DERAKPOST.COM – Komisi III DPRD Riau mempertanyakan realisasi PI 10 persen PT Riau Petroleum. Hal itu bentuk evaluasi terkait realisasi program kerja dan target perusahaan plat merah itu.
Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan secara bergilir sudah memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Riau, salah satunya adalah PT Riau Petroleum.
Kata dia, dalam rapat dengar pendapat yang belum lama ini digelar, pihaknya meminta keterangan kepada Riau Petroleum soal pengelolaan Participating interest (PI) 10 persen migas di wilayah kerja Provinsi Riau.
“Kita tanyakan soal realisasi PI 10 persen migas yang dipercayakan pengelolaan kepada Riau Petroleum. Dari pemaparan mereka sudah ada realisasi PI 10 persen di WK migas Siak. Yang lain masih on progres,” kata Markarius, Kamis (16/2/2023).
Kata dia, untuk target dividen yang disetor ke kas daerah pada tahun ini, nilainya mencapai Rp450 miliar. Sehingga DPRD Riau meminta agar perusahaan milik daerah itu bekerja keras memenuhi target yang ditetapkan.
“Memang tahun sebelumnya target mereka tidak tercapai karena mungkin disebabkan kondisi keuangan di BUMD ini yang belum sepenuhnya membaik. Tapi tahun ini untuk APBD 2023 ditargetkan senilai Rp450 miliar,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan, Riau Petroleum harus berupaya mengejar target yang telah ditetapkan. Agar, lanjut dia, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan.
“Besar harapan kami keberadaan BUMD berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Ada potensi sumber PAD yang besar didapat dari bagi hasil pengelolaan migas ini. Apalagi kita sebagai daerah penghasil migas,” harap dia. **Rul