PEKANBARU, Derakpost.com- Beredar kabar, sejumlah pihak akan melakukan aksi demo Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Hal itu dugaan isu suap bebas alat berat dilakukannya oknum DLHK terima Rp50 juta.
Diketahui adanya aksi ini, sesuai surat pemberitahuan dikirim pada Kapolresta Pekanbaru dengan No surat 26/APRAS/i/2022. Surat itu beredar di grup aplikasi whatsapp ini sejak hari Rabu, 9 Februari 2022. Aksi demo akan dilakukan Aliansi Pemuda Riau Anti Suap (APRAS), pada Selasa, 15 Februari 2022.
Alasan APRAS melakukan demonstrasi itu terkait terjadinya dugaan uang suap berupa setoran sebesar Rp50 juta pada oknum DLHK Riau. Pemberian uang ini, supaya alat berat ditangkap oleh aparat gabungan dilepaskan. Diketahui, bahwa alat berat yang digunakanya membabat kawasan hutan lindung Bukit Batabuh di Kabupaten Kuansing waktu lalu.
Disebutkan APRAS dalam surat tersebut bahwasa aksi demonstrasi akan mereka lakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, pada Selasa, 15 Februari 2022, ini pukul 14.30 Wib. Dengan tujuan supaya pihak penegak hukum mengusut tuntas akan permasalahan dugaan tersebut.
Merespon hal tersebut, Makmun Murod dikonfirmasi terkait ada aksi demo yang akan dilakukan APRAS ini, mengatakan, dirinya tidak gentar. Bahkan ungkap dia, hal tersebut bagus dilakukan, supaya ini terang benderang nantinya kalau hal itu dilakukan. Selain itu, pihaknya meminta supaya jelas letak permasalahan.
Diketahui, raibnya alat berat digunakan pembabat hutan lindung Bukit Bertabuh ditangkap DLHK Riau dengan pohak tim operasi gabungan pada 5 Desember lalu memasuki babak baru. Alat berat itupun ditemukan keberadaanya sudah berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. **Rul