Maksimalkan RSLH Tahun 2019, Komisi IV Panggil Dinas Pemukiman Riau

0 457


MP, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Riau menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD mitra kerja, salah satunya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Rabu, 8 Mei 2019.

Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua komisi IV Husni Thamrin dan didampingi anggota lainnya seperti Asri Auzar, Sumiyanti dan Abdul Wahid.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan provinsi Riau, Muhamad Amin, mengatakan bahwa Pemprov Riau melalui pihaknya akan kembali melaksanakan program pembangunan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) ini.

Adapun rumah layak huni ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat kurang mampu.

Tahun 2019 ini, Amin mengungkapkan ada sebanyak 1.845 unit rumah sehat layak huni yang akan di bangun dan disalurkan kepada masyarakat miskin provinsi Riau, dengan kriteria dan syarat yang sudah dibuat.

“Ada 1.845 unit rumah layak huni, yang akan di bangun tahun ini, yang terbagi beberapa paket untuk kabupaten /kota seRiau,” sebut M.Amin .

Saat ini, menurut Amin, pihaknya sedang dalam tahap memberikan arahan Kades untuk membuat kelompok masyarakat (Pokmas), apabila sudah siap Pokmas nanti, maka pelaksanaannya sudah bisa di mulai.

Dalam hearing tersebut sejumlah anggota komisi IV mempertanyakan program realisasi RSLH tahun 2018 lalu yang tidak tepat sasaran.

Salah satunya, Sumiyanti yang menyebutkan banyak kendala pelaksanaan RSLH di lapangan, walau semangatnya untuk membantu masyarakat tidak mampu, tapi di perjalanan program itu, ternyata banyak masyarakat yang berhak tapi tidak mendapatkannya.

Hal ini kata Sumiyanti, disebabkan adanya perbedaan regulasi pada tahun 2017 dan 2018, dimana dengan regulasi baru yang mewajibkan si penerima mempunyai ‘tapak rumah’ baru boleh menerima bantuan RSLH namun kendalanya banyak masyarakat yang kurang mampu tidak memiliki tapak rumah dan hanya punya tanah, sehingga tidak bisa menerima bantuan RSLH.

“Kita sarankan untuk 2019 yang punya tanah bisa dapat rumah RSLH dan di harapkan , regulasi baru itu di komunikasikan dengan pihak terkait, untuk di rubah, karena kebanyakan di lapangan kita temui masyarakat tidak punya tapak rumah, umumnya mereka punya tanah saja, sehingga banyak yang tidak dapat bantuan,” pinta Sumiyanti.

Sementqra itu, Anggota dewan lainnya Asri Auzar juga mengatakan dirinya mendapat kan laporan banyak warga yang tidak menerima bantuan RSLH padahal sudah di panggil dan didata.

Namun kata Asri lagi, pihaknya juga menemukan di dapilnya kabupaten Rohil, adanya dua kakak beradik sekaligus yang di bangunkan RSLH itu.

“Sudah datang tiga Datuk penghulu kepada saya, mereka di panggil ke Pekanbaru, tapi tidak dapat rumah, namun ada anak umur 30 tahun, dapat sebuah rumah dan satu lagi abangnya , berdekatan juga dapat RSLH,” kata Asri.

Untuk itu tambah Asri, dari tahun ke tahun program RSLH harus ada perbaikan, supaya program bantuan tepat sasaran.

Menanggapi sorotan anggota dewan itu, Kadis M. Amin mengatakan, pihak nya sudah maksimal, kalau ada kendala di Lapangan, dengan masukan dan saran anggota dewan akan menjadi perhatian dan perbaikan pelaksanaan program tahun ini.

“Ini pelaksanaan di lapangan sudah kita validasi datanya, kalau ada yang tidak tepat kita coret apalagi tidak memenuhi syarat, saran dewan kita ikuti,” ulasnya.

Untuk diketahui, total Anggaran program pembangunan RSLH itu di apbd Riau 2019 mencapai Rp. 115 M, dan setiap harga perunit nya berbeda tergantung daerah seperti antara Kampar dan Inhil karena kondisi alamnya. Harganya berkisar Rp.50 juta hingga Rp.60 juta per unit rumah. (advertorial)



derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.