DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penetapan formasi tersebut sama dengan usulan yang disampaikan Pemprov Riau. Yaitu 80 untuk CPNS dan 6.440 PPPK dengan rincian formasi tenaga teknis 5.095 orang. Kemudian untuk guru 1.114 orang dan untuk tenaga kesehatan ada 151 orang.
“Kita sudah menerima SK penetapan formasi penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Riau untuk pengadaan tahun 2024 ini, segera kami laporkan ke pimpinan (Pj Gubernur Riau),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Mamun Murod
Murod mengatakan, SK tersebut dijemput langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, ke Jakarta akhir pekan lalu. Namun pihaknya belum mengetahui pasti berapa formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB.
Sebab SK tersebut diserahkan ke BKD Riau dalam bentuk amplop yang bersegel dan ditujukan ke Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Sehingga pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu SK tersebut baru nanti diketahui berapa formasi yang disetujui.
“Berapa jumlahnya kita belum tahu, karena SK-nya masih amplop, kita serahkan ke pimpinan dulu. Namun Insyaallah sesuai usulan kita ke Kemenpan-RB,” sebutnya.
Khusus untuk formasi CPNS yang akan dibuka adalah untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK formasi yang dibuka adalah untuk tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Namun untuk seleksi CPNS jadwalnya masih menunggu, hanya saja saat sosialisasi Kemenpan-RB direncanakan seleksi CPNS dimulai minggu ketiga Agustus. Tapi tanggal berapa itu masih menunggu, biasanya nanti akan diinformasikan oleh BKN secara tertulis,” katanya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak 6.440 formasi CPNS dan PPPK, dan sudah mendapatkan surat persetujuan prinsip dari pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB. Diusulkan, sebagian besar adalah untuk PPPK. Dengan rincian 6.360 untuk formasi PPPK dan 80 untuk CPNS. **Irul