Mantan Staf Sesalkan Sikap KONI Riau

0 122

 

DERAKPOST.COM – Mantan staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau menolak pemberian uang sagu hati oleh pengurus saat ini. Karena mereka menganggap, pengurus KONI di bawah Komando Iskandar Hoesin tidak mengikuti perintah Disnaker Riau.

Salah seorang mantan staf KONI yang menolak itu adalah Ratih Syafutri. Ia menyebut, harusnya KONI Riau meikuti arahan dari Disnaker Riau, sesuai kesepakatan dalam mediasi antara mantan staf dan pengurus KONI Riau 3 Agustus 2022 kemarin.

“Dalam pertemuan itu, Disnaker memerintahkan KONI Riau dan kami duduk bersama. Tapi sejak pertemuan itu, belum ada pemanggilan terhadap kami. Malah kami dipaksa mengambil uang sagu hati yang kesannya tidak menghargai kerja kami selama 20 tahun,” ungkapnya.

Menurut Ratih, bukannya memanggil staf yang tidak dipekerjakan lagi di KONI tersebut, Ketua KONI malah menerbitkan surat yang isinya mengultimatum para mantan staf untuk segera mengambil sagu hati.

“Persoalannya sepele, hargai kami dan perlakukan kami selayaknya. Apalagi Disnaker sudah minta KONI mediasi sama kami, tapi tak diindahkan. Malah kami menerima surat pemberitahuan mengenai batasan pengambilan sagu hati. Seharusnya menurut saya, surat ini bisa lahir kalau sudah ada mediasi,” ujar Ratih meradang.

Menurutnya lagi, dalam surat terbaru kepada para staf itu, KONI juga memberikan ancaman untuk menarik dana sagu hati tersebut dan mengalihkannya untuk kegiatan lain.

“Bisa dilihat di alinea pertama kata terakhir, dan sekiranya jika tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan maka dana tersebut akan kami pergunakan untuk kegiatan lainnya. Kalimat itu kan tidak tepat juga,” ucapnya

Karena itu, ia berharap KONI Riau harus memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan ini. “Ingat anggaran KONI itu merupakan hibah dari APBD. Jangan menzalimi orang, bisa kualat nanti,” cetusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh eks pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau melaporkan pengurus KONI Riau yang baru ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.

Laporan tersebut terkait pemecatan tujuh pegawai KONI oleh pengurus baru KONI Riau dibawa kepemimpinan Iskandar Husien. Iya kita menerima laporan dari mantan pegawai KONI Riau yang diberhentikan oleh pengurus KONI Riau,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi kepada CAKAPLAH.com, Rabu (3/8/2022). **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.