Sultan Pelalawan: Marjohan Yusuf dan Taufik Ikram Diminta Istiqomah Menjaga Adat

0 107

 

PELALAWAN, Derakpost.com- Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri RH Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, H Taufik Ikram Jamil, didampingi Ketua Umum LAMR Pelalawan Datuk Seri T Zulmizan, menemui Sultan Pelalawan Tengku Besar H Tengku Kamaruddin Haroen di kediamannya, Sabtu (23/4/2022).

Kedatangan HR Marjohan Yusuf dan Taufik Ikram Jamil menemui Tengku Besar H Tengku Kamaruddin Haroen untuk meminta tunjuk ajar dalam menjalankan amanat yang harus diemban dalam lima tahun mendatang.

Datuk Seri RH Marjohan Yusuf ditetapkan menjadi Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR melalui Mubeslub hari Sabtu lalu (16/04) lalu. Selain itu, ditetapkan pula Taufik Ikram Jamil sebagai Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, sedangkan Mubeslub dilaksanakan atas kesepakatan delapan LAMR Kabupaten dari 11 LAMR Kabupaten/Kota yang ada di Riau.

Melalui rilis diterim wartawan. Hal itu debab dalam Mubeslub LAMR, Kabupaten Rokan Hilir tidak dihitung, karena kepengurusan LAMR Rohil masih bersifat sementara untuk melaksanakan Musdalub di Rohil.

Dalam kesempatan silaturahulim tersebut, sultan Pelalawan yang sudah berusia 82 tahun itu menyatakan keinginannya agar LAMR Riau kembali memposisikan diri sebagai pengemban amanat adat. Ini merupakan tugas besar karena adat adalah ciri bangsa dalam menegakkan Republik Indonesia, sehingga keberadaannya jangan sampai tercela.

“Istiqomahlah dalam tugas menjaga adat ini,” kata Sultan yang juga dikenal sebagai seorang imam, dalam kehidupannya sehari-hari, ia sempat menjadi pegawai negeri, kemudian dua periode menjadi wakil rakyat

Menurutnya, seorang pemimpin lembaga adat memerlukan pengetahuan soal adat dan batas kegiatannya. Ia sendiri pernah mengalami berbagai hal yang tidak menyedapkan sehubungan adanya campur tangan pihak provinsi di wilayah kebatinan dalam Kesultanan Pelalawan.

Harapannya, sangat besar terhadap keberadaan LAMR sebagai pengemban amanat adat. Hal itu bukan saja karena pihak kesultanan adalah salah satu sumber utama adanya adat, tetapi juga keberadaan adat tidak dapat dipisahkan dari agama. Ini dibuktikan dengan ungkapan adat yang mengatakan bahwa adat bersendi syarak, sedangkan syarak bersendikan kitabullah.

“Jadi, kegiatan adat Melayu itu adalah kegiatan kemanusiaan atau umat untuk kemaslahatan umat itu sendiri yang didasari oleh Islam,” kata Sultan, seraya mengatakan akan mendoakan kepengurusan LAMR hasil Mubeslub agar dapat kepengurusan LAMR hasil Mubeslub agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. **Rul/Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.