DERAKPOST.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA, saat ini masih terus berjalan. Maka, DPRD Riau meminta selain pemerintah mencari solusi, orangtua murid jangan maksa kehendak.
Anggota Komisi V DPRD Riau Marwan Yohanis mengimbau orangtua murid untuk tidak memaksakan kehendak mendaftarkan anak-anaknya di sekolah tertentu.
“Kita mengimbau kepada masyarakat ikuti saja aturan yang berlaku, kalau memang masuk sesuai dengan aturan itu akan lebih baik, jangan memaksakan kehendak dengan melakukan berbagai cara untuk memasukan anak-anak kita ke sekolah tertentu,” kata Marwan.
Marwan meminta agar Dinas Pendidikan dan pihak sekolah melayani masyarakat Dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai DPRD menerima laporan soal pungutan liar (pungli) yang tentunya akan menjadi catatan buruk bagi sistem pendidikan di Provinsi Riau.
“Kepada seluruh pihak terkait, dinas, dan sekolah layani lah masyarakat karena tugas kita cuma memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sepanjang kita menaati aturan maka ini akan lebih baik bagi sistem pendidikan kita,” kata dia.
Soal murid titipan, politisi Gerindra itu justru tidak mempersoalkan sepanjang persyaratan dan ketentuannya diikuti. Untuk menjaring calon siswa yang memenuhi syarat tentu ada pertimbangan tertentu dari pihak-pihak sekolah.
“Misalnya yang mendaftar 800 yang diterima 200 siswa, nah yang memenuhi syarat 400. Dari 400 ini tentu ada pertimbangan untuk menjaring sesuai kuota,” kata dia.
Yang jadi masalah itu, kata dia, yang direkomendasikan justru yang tidak memenuhi syarat itu yang tidak boleh. Selagi sesuai dengan syarat dan aturannya itu boleh-boleh saja.
Menurutnya, pelaksanaan PPDB harus dievaluasi secara menyeluruh dan dicarikan solusi konkretnya agar persoalan yang terjadi tidak terulang lagi di tahun berikutnya.
“PPDB ini kan dari tahun ke tahun itu saja persoalannya. Harusnya kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya, agar segala persoalan yang terjadi hari ini bisa diantisipasi,” kata dia. Ia juga meminta seluruh pihak mengawasi pelaksanaan PPDB. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang terjadi. **Rul