PEKANBARU, Derakpost.com- Dikarena, masih tetap sulitnya satu harga minyak goreng di Provinsi Riau, sebagai halnya ditetapkan pemerintah. Maka, pihaknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini melalu Disperindagkop-UKM kumpulkan distributor.
Kepala Disperindagkop- UKM Provinsi Riau, M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni mengatakan, terkait masih adanya kelangkaanya minyak goreng dan menjadi keluhan masyarakat. Hal itu, pihaknya melakukan pemanggilan distributor minyak goreng yang ada di Riau.
“Kami sudah melakukan rapat dengan distributor minyak goreng di Riau, saat itu kami meminta penjelasan distributor kenapa stok minyak goreng kosong. Ini, menjadi keluhan masyarakat. Maka itu, melakukan pemanggilan distributor. Ini juga menyikapi soal satu harga,” ungkap Taufiq OH.
Lebih lanjut Taufiq OH mengatakan, dari hasil rapat tersebut, diketahui bahwasa ternyata para distributor pada sebagian masih ada menunggu Pre Order (PO) ke produsen. Di mana pihak produsen juga masih menghitung hal kuota yang akan disuplai ke distributor-distributor yang ada.
“Ada sebagian distributor yang masih mendata minyak telah mereka lempar ke pasar itu sebelum Desember, akan dihitung untuk pembiayaan dari selisih ditetapkan pemerintah. Bisa itu, waktu dekat juga akan dilakukan rapat. Tapi, bisa pada level yang lebih tinggi. Yaitu akan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Sekda,” ujarnya.
Dari informasi yang pihaknya dapatkan dari hotline Kementerian Perdagangan, bahwa produsen minyak goreng sudah berkomitmen halnya supaya mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan No 06 tentang minyak goreng satu harga. Hal ini dengan tujuan khusus itu membantu masyarakat. **Rul