DERAKPOST.COM – Seluruh jajaran Polda Riau menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari mulai tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang.
Kabagbinops Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri Prastowo mengatakan, dalam kegiatan Operasi Zebra 2022 ini, pihaknya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat humanis.
Namun akan tetap dilakukan tindakan tegas apabila mendapati pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata selama pelaksanaan Operasi Zebra 2022.
“Mulai besok, Senin (3/10/2022) kita melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari. Kita laksanakan operasi yang sifatnya edukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran kasat mata,” kata Ruri
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas selama operasi digelar. Dia juga menyebutkan, sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong menjadi salah satu sasaran penindakan dalam operasi tersebut.
“Untuk itu kami imbau lengkapi surat kendaraan, selain itu Pakai helm SNI, berboncengan jangan lebih dari 1 orang,
Kemudian juga knalpot brong, balap liar, kebut-kebutan itu juga jadi sasaran operasi. Jadi kami imbau harus tertib lalu lintas,” tegasnya. **Fad