DERAKPOST.COM – Lahan miliknya dari masyarakat yang jumlahnya 770 hektar, atau sesuai MoU tahun 2010. Ternyata perusahaan yakni PT Arara Abadi bukan melakukan hal pekerjaan pembuatanya parit saja, tapi pekerjaan lainnya seperti pembukaan lahan, hingga menuju areal hutan lindung.
Hal itu disampaikan Kepala Dusun Suka Jaya, Edy Syahputra saat dikonfirmasi di Dusun Suka Jaya. hari Ahad (2/4/2023). Disebutkan dia, perusahaan Arara Abadi ini telah melakukan penggusuran lahan masyarakat Dusun Suka Jaya, di Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, di Kabupaten Siak pada bulan Maret lalu.
Menurut dia, memang sebelumnya ada surat kesepakatan yang diminta pihak perusahaan yang untuk ditandatangani beberapa pihak perangkat pemerintah desa dan aparatur. “Yah, ada surat kami terima sebagai kesepakatan melakukan pembuatan parit dan normalisasi sungai di luar lahan milik masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan dia, lahan milik masyarakat itu yang jumlahnya 770 hektar ataupun sesuai MoU tahun 2010. Ternyata pihak perusahaan itu bukan hanya melakukan pekerjaan pembuatan parit saja, namun pekerjaan lainnya pembukaan lahan itu hingga menuju areal hutan lindung. Hal demikian tentunya sangat disesalkan.
Hal yang disampaikan Kepala Dusun ini tampak didampingi juga Anggota Badan Pemusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Iswan, serta Tokoh Masyarakat Supardi. Sebut dia, pihak perusahaan melakukan penggusuranya lahan masyarakat yang ada Dusun Suka Jaya, Pinang Sebatang Barat. Sehingga masyarakat dirugikan.
“Akibat ulah PT Arara Abadi, masyarakat dusun setempat ini mengalami kerugian serta resah. Keresahannya masyarakat itu, dikarenakan adanya pembohongan publik tersebut. Surat ini pembohongan, karena tak benar adanya mau buat parit. Karena itu kenyataannya, penggusuran lahan milik masyarakat,” sambungnya.
Didalam keterangan tertulis diterima ini. Ditempat yang sama, tokoh masyarakat Dusun Suka Jaya, Supardi, mengatakan, bahwasa ini terdapat ketimpangan atau kejanggalan pada isi surat. Kejanggalan ditemukan pada surat itu, ujarnya, tidak ada satu orang pun dari perangkat desa serta aparatur menandatangani surat.
Dikatakan dia, terkait ini tentunya akan membuat gejolak.Karena, kenyataanya mereka malah melakukan penggusuran dengan tujuan membuka lahan. Masih dikatakannya Supardi, dirinya bersama masyarakat tentunya siap melawan dan mempertahankan lahan dari terdampak akibat penggusuranya perusahaan itu.
“Yang dilakukan oleh perusahaan, jelas mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat itu. Maka itu saya bersama masyarakat tentunya siap melawan dan akan melakukan aksi demonstrasi yang secara besar-besaran pada Arara Abadi. Kami minta pemerintah bersikap tegas, karena lakukan pembodohan,” ujarnya. **Rul