MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Ada Kebijakan Baru ASN Merdeka, Bisa Pindah ke BUMN

0 327

 

JAKARTA, Derakpost.com- Kabar bagus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab dalam waktu dekat ada kebijakan baru bernama ASN Merdeka. Dimana, untuk mengatur kebebasan ASN bisa pindah kerja pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bahwa saat ini tengah mempersiapkan kebijakan baru bernama ASN Merdeka.

Adapun salah satu regulasi kebijakan itu nantinya, mengatur kebebasan dari ASN untuk bisa berpindah kerja pada BUMN.
“Nantinya, ASN itu akan lebih merdeka. Mereka bisa memilih pindah ke BUMN,” kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis.

Dia menjelaskan kebijakan terkait kebebasan PNS untuk pindah ke BUMN bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) itu sendiri. Menurut dia, yang bersangkutan bisa mengadopsi sistem kerja di BUMN.

Sebaliknya, pegawai BUMN pun bisa menjadi ASN. Ketika seorang pegawai perbankan ingin merasakan bagaimana menjadi ASN, dia bisa melamar jadi aparat negara.

Menurut Menteri Tjahjo, perpindahan pegawai BUMN ke kementerian sudah dilaksanakan KemenPAN-RB. Disebut dia, MenPAN-RB menyiapkan kebijakan ASN Merdeka. PNS diberi kebebasan pindah, pegawai bank bisa menjadi ASN.

“Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Pak Alex Denni merupakan orang BUMN. Pak Alex ikut seleksi terbuka menjadi PPPK formasi deputi,” terangnya dilansir detik.com.

Dengan ASN Merdeka, Menteri Tjahjo berharap birokrasi lebih fleksibel, lincah, dan makin profesional. Ini karena dari 4,2 juta PNS di Indonesia, 1,6 juta di antaranya merupa tenaga administrasi.

Kondisi tersebut membebani ruang gerak birokrasi, apalagi mereka tidak bisa dipecat. “Dengan ASN Merdeka ini semoga menjadi salah satu solusinya,” pungkas Tjahjo Kumolo. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.