Mobil Diizinkan Melintas, Karena Banjir Jalintim Pelalawan Mulai Surut

0 149

 

DERAKPOST.COM – Banjir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, itu tingginya sudah 50 Cm, hari Senin (22/1/2024). Hal ini, sebelumnya genangan air yang tersisa sepanjang hampir 8 kilometer dari Km 76 sampai Km 84.

Hal itu, disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto. Ia menyebut situasi di Km 83 juga masih memerlukan kewaspadaan, terutama bagi pengendara yang melintas. Katanya, walau banjir ini telah surut, risiko terjebak atau mogok di tengah jalur masih ada.

Pentingnya koordinasi dengan petugas lapangan di Jalintim ditekankan oleh Kapolres Suwinto, mengingat arus lalu lintas masih diberlakukan sistem buka tutup. Hal ini untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mencegah kendaraan mogok di tengah jalan.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria, menjelaskan bahwa sejak kemarin, kendaraan roda 4 dengan model tinggi diperbolehkan melintas, khususnya di titik terdalam Km 83.

“Kendaraan diminta tetap berhati-hati dan diminta mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan,” terangnya. Diimbau ungkapnya, kendaraan, terutama itu mobil pribadi atau roda 4, untuknya dapat mematuhi arahan petugas gabungan. (Ait)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.