Modus Janjikan Anak Masuk Sekolah Kedinasan STTD, Ari Septian Berhasil Tilap Rp 75 Juta

0 87

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Waspada dan was-was itu hal yang perlu dipaham semua pihak. Pasalnya sekarang bentuk modus penipuan bermacam ragam. Hal seperti dialami si korban bernama Zaidir ini ditipu Ari Septian dengan mejanjikan untuk anak Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Diketahui, bahwa STTD adalah sekolah kedinasan. Dalam hal ini, Ari Septian itu
menyatakan bisa membantu anak-anak tamatan SLTA sederajat untuk masuk di STTD. Seperti halnya yang dialami Zaidir ini menjadi korban dari penipuan iming-iming bisa meloloskan anaknya Rizki.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan, hal kejadian bermula saat pelaku yang bernama Ari Septian Putra mengiming-iming korban bernama Zaidir. Yakni, dapat membantu anak korban bernama Rizki itu masuk ke STTD, dengan hal memberikan uang.

Diketahui setelah pelaku itu meyakinkan korban, kemudian pelaku meminta uang sejumlah Rp150 juta kepada Zaidir, yang untuk biaya keselurahan pengurusan itu agat bisa masuk sekolah STTD. Di tahap pertama itu pelaku minta uang sebesar Rp75 juta dan sisanya diberikan setelah anaknya dinyatakan lulus.

“Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, tankap Ari Septian Putra dengan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan. Hal itu setelah korban penipuan Zaidir yang melaporkan perkara tersebut. Dikarena, merasa ditipu dalam memasukan anak ke STTD tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya ini mengatakan, kenyataanya yang setelah pelaku meminta terlebih dahulu uang sebesar Rp75 juta. Tapi kenyataan anak korban tidak lulus masuk sekolah Akademi Perhubungan tersebut. Maka, korban meminta uang tersebut, namun pelaku belum ada mengembalikan.

Atas kejadian tersebut korban kerugian senilai Rp75 juta. Barang bukti juga ada berupa surat penjanjian diantara pelaku dengan korban. Bahwa benar ini pelaku terima uang Rp75 juta dari korban untuk pengurusan masuk sekolah kedinasan, jika tidak lulus maka uang dikembalikan seutuhnya.

Setelah mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelak rumahnya beralamat di Jalan Syech Umar, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Maka, kemudian Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pun amankan pelaku, serta dibawa ke Kota Pekanbaru guna proses penyidikan selanjutnya.

“Jadi mereka ini negosiasinya di Kota Pekanbaru, pelaku sama korban hanya saling mengenal saja. Diketahui pelaku juga pernah melakukan hal yang sama. Tapi, anak yang ditawarin bantu pelaku sebelumnya berhasil lulus di sekolah ini dengan bayaran Rp150 juta juga,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.