Muflihun Ngaku Tanda Tangan Dipalsukan Bendahara Di Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Apa Akan Ada Tersangka ??

0 150

DERAKPOST.COM – Diketika pemeriksaan, dalam kasus SPPD Fiktif DPRD Riau pada Muflihun. Hal itu ada yang sangat menarik disampaikanya kepada penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Riau.

Diketahui, bahwa dalam kasus dugaanya korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau ini, status Muflihun masih sebagai saksi. Karena itu, kembali diperiksa oleh penyidik Subdit III  Ditreskrimsus Polda Riau. Usai diperiksa, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau inipun mengaku bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh bendahara.

Pernyataan itu, disampaikan saat dirinya menjalani hal pemeriksaan atau penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. “Hari ini, kami ini diperiksa sebagai saksi terkait kelengkapan dokumen. Ada tanda tangan yang dipalsukan oleh bendahara. Karena, itu setelah ditelitinya memang ada sudah dipalsukan.

Uun demikian biasa disapa ini menyebut, didalam kasus ini sebagai warga negara yang taat hukum, ia akan selalu siap hadir kapan pun dipanggil demi menuntaskan permasalahan ini. Disebutkan dia, bahwa memang tadi ada tanda tangan banyak dipalsukan bendahara,” lanjutnya.

Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru menyebut, kedatangannya ke Polda Riau adalah untuk melanjutkan pemeriksaan dilakukan sehari sebelumnya. Dalam hal ini, mantan Calon Wali Kota inipun menegaskan, pihaknya ini siap memberikan keterangan. Sehingga hal
agar tahu siapa itubersalah dalam perkara SPPD Fiktif ini.

Sementara itu sebelumnya. Penanganan kasus ini, dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro. Hal itu disaat sekarang sebanyak 37 pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Riau belum mengembalikan uang hasil korupsi SPPD Fiktif.

“Hingga saat ini, tercatat total Rp19,1 miliar telah disita penyidik dari 242 pegawai yang terdiri dari ASN, honorer, serta tenaga ahli. Sebelumnya itu, total pengembalian uang kerugian negara mencapai Rp18,8 milliar, namun karena tiga orang mengembalikan maka totalnya menjadi Rp19,1 milliar,” ujar Ade Kuncoro.

Dijelaskan dia, sebanyak 176 orang sudah mengembalikan 100 persen, sementara 66 orang lainnya yang belum mengembalikan secara penuh. Namun, masih ada 37 orang yang tidak sama sekali belum kembalikan dengan alasan uang tersebut sudah tidak ada pada mereka.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.