Murod Sebut Pemprov Riau Telah Serahkan SK Pensiun pada 52 PNS

0 178

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau disaat ini telah serahkan sebanyak 52 SK pensiun pada PNS yang berada di 17 OPD, yang terhitung ini pada tanggal 1 Agustus 2024.

SK Pensiun juga diserahkan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto diwakilkan Kepala BKD Riau Makmun Murod bertempat di Kantor BKD, Jumat (31/5/2024). Dengan tampak dihadiri sejumlah PNS yang memasuki hal pensiun tersebut.

“Saya, selaku pribadi dan serta mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu PNS atas pengabdiannya yang telah bertugas selaku abdi negara di Lingkungan Pemprov Riau,” kata Makmun Murod.

Dikesempatan itu, mantan Kepala DLHK Riau ini mengatakan, tadi dirinya melihat dari data itu ada yang sudah bertugas 39 tahunan masa kerja sebagai ASN, melihat hal tersebut tentu ni bukanya waktu yang sebentar.

Murod juga menjelaskan, masa pensiun merupakan salah satu tahap kehidupan PNS harus dilewati. “Tahap ini merupakan tahapan baru yang akan dihadapi, maka persiapkan kondisi fisik dan mental bapak/ibu menghadapi masa pensiun, dan untuk senantiasa berfikir optimis,” jelasnya.

Sebab menurutnya, dalam menghadapi berbagai perubahan saat memasuki fase baru dalam hidup, bukanlah hal yang mudah bagi banyak orang, termasuk Pegawai Negeri Sipil yang memasuki usia pensiun.

“Ada hal-hal yang bisa saja muncul secara alami seperti kecemasan, kebingungan, dan perasaan tidak siap, untuk itu persiapkan sejak dini,” katanya.

Ia juga berpesan kepada para pensiunan untuk berusaha atau tak berdiam diri usai menerima SK Pensiun ini. Artinya, berbuat sesuai hobi yang menyenangkan, tentunya bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan memungkinkan itu menjadi tambahan pendapatan keluarga.

“Sebab, kata Murod, gaji pokok pensiun yang diterima tidak sama dengan gaji pokok PNS yang masih aktif. Hal ini juga bisa menjadi pemicu datangnya penyakit, karena bapak/ibu stress memikirkan berkurangnya pendapatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly mengatakan, penyerahan SK Pensiun merupakan salah satu tugas pokok fungsi di BKD Riau, yaitu memberikan pelayanan administrasi umum bagi PNS bertugas di Pemprov Riau.

“Berkas usulan pensiun memang kami minta 12-15 bulan sebelum terhitung dari TMT. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan administrasi pensiun yang kami berikan untuk menghindari adanya keterlambatan,” kata Endy.

Pada kegiatan ini, BKD Riau turut mengundang PT Taspen untuk memberikan informasi terkait pencairan pensiunan dan sebagainya agar memudahkan penerima pensiun saat melakukan pencairan.

“Kami mengundang PT Taspen untuk membantu bapak/ibu terkait tata cara pencarian, serta melakukan perekaman wajah dan sidik jari, sehingga bapak/ibu tinggal melengkapi perlengkapan lainnya untuk pencairan THT,” jelasnya. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.