Muzamil: Pelaksanaan Mubeslub LAMR Versi Raja Marjohan di Tolak Meranti

0 89

 

MERANTI, Derakpost.com- Datuk Seri Muzamil mengatakan, Meranti dengan secara tegas menolak pelaksanaannya kegiatan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LAMR digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022). Hal itu kangkangi AD/ART lembaga ini.

“LAMR Meranti, baik dari MKA maupun DPH tidak ada itu menghadiri Mubeslub tersebut. Jangankan dikabari, diundang pun tidak,ā€ kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Meranti kepada wartawan. Menurutnya bagi LAMR Meranti bahwa pelaksanaan Mubeslub tersebut tidak sesuai dengan adab Melayu.

Datuk Seri Muzamil mempertanyakan mengapa Mubeslub LAMR dilaksanakan seakan dipaksakan. Padahal ini melihat tidak ada urgensi dilaksanakan. “Terkait
meninggalnya Datuk Seri Alazhar selaku Ketua Umum MKA LAMR itu digantikan oleh Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, sedangkan Datuk Seri Syahril Abubakar kondisinya masih sehat dan tidak berhalangan tetap,ā€ kata Datuk Seri Muzamil.

Menurut Datuk Seri Muzamil, LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung keputusan Musyawarah Pimpinan (Muspim) LAMR Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR yang digelar di Balai Adat Melayu Riau, 11-12 April 2022 lalu yang salah satu keputusannya menetapkan Mubes VIII LAMR akan dilaksana di Dumai secepat-cepatnya pada 19 April 2022, selambat-lambat 15 Mei 2022.

Muspim LAMR tersebut menyepakati tujuh poin yaitu pertama, menyikapi persoalan yang berkembangĀ dilakukan upaya mediasi silaturahim Ketua Umum MKA LAM Riau dan Ketua UmumĀ  DPH LAM Riau. Kedua, bahwa apabila tidak dapat dilakukan maka Mubes VIII LAM Riau tetap dilaksanakanĀ sesuai dengan AD/ART dan batas waktu paling lama akhir masa jabatan.

Ketiga, upaya pertemuan mediasi sebagaimana poin satu tersebut di atas diupayakan oleh Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota yaitu Bengkalis, Dumai dan Kuantan Singingi. Keempat, proses pada poin tiga tersebut di atas untuk selanjutnya dilaksanakan oleh Datuk Seri Ketua Umum MKA dan DPH.

Kelima, membentuk Tim Revisi AD/ART dengan melibatkan LAM Riau Kabupaten/Kota (Pelalawan, Dumai, Pekanbaru, Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi. Keenam, menetapkan Dumai sebagai tempat pelaksanaan Mubes VIII LAM Riau dan ketujuh, menetapkan tarikh kegiatan Mubes VIII dilaksanakan pada secepat-cepatnya 19 April 2022Ā  dan selambat-lambat 15 Mei 2022.

Diketahui dari berita dilansir media. Ada Mubeslub LAMR digelar itu selama dua hari 16-17 April 2022, bertempat Hotel Alpa Pekanbaru. Yang diikuti itu delapan pengurus LAMR kabupaten/kota. Yakni
amanahkan kepada Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan itu Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA). **Abd

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.