PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, pihak Pemprov Riau dikabar sudah ada jemput SK penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, kepada Kemendagri. Namun, itu dibantah oleh
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau M Firdaus.
Firdaus mengaku dirinya tidak sedang menjemput SK tersebut ke Jakarta. Ia juga mengatakan sedang di Pekanbaru.
“Siapa yang jemput SK ? Karena, saya saja di Pekanbaru. Memang staf saya yang ke Jakarta, tapi bukan urusan itu. Tetapi saya minta untuk mengecek ke Kemendagri,” ujarnya menjelaskan.
Namun demikian sambung Firdaus, hal pelantikan Pj Walikota Pekanbaru serta Bupati Kampar itu dijadwalkan pada 22 atau 23 Mei 2022 mendatang. Dikarena, katanya, sebagaimana diketahui halnya masa tugas dari kepala daerah tersebut akan berakhir tanggal 22 Mei 2022.
“Jikalau tidak ada halangan, pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan juga Bupati Kampar dijadwalkan tanggal 22 atau 23 Mei 2022 mendatang,” katanya. Namun tambahnya, kalau pelantikan dilaksana pada Senin (23/5/2022), maka itu akan ditunjuk pelaksana harian (Plh) Walikota Pekanbaru dan Plh Bupati Kampar dari Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Untuk diketahui, bahwa informasi yang diterima dari sumber terpercaya, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah diteken Mendagri, dan dijemput ke Jakarta hari ini, Selasa (17/5/2022).
Diketahui sesuai SK untuk Pj Walikota Pekanbaru adalah Sekwan DPRD Riau Muflihun. Sedangkan Pj Bupati Kampar adalah Dr Kamsol yang kini menjabat Kepala Disdik Riau.
Kedua calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar itu sebenarnya bukanlah calon diusulkan Gubri Syamsuar. Sebab yang diusul Pj Walikota Pekanbaru yaitu Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal.
Kemudian untuk Pj Bupati Kampar yang diusulkan Gubernur, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Imron Rosyadi, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur. **Rul