PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, tiga Bakal Calon (Balon) Ketua KONI Riau. Yakni antara lain Kordias Pasaribu, Yudesmon dan Anis Murzil menilai Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua KONI Riau tidak independensi. Dan akan layangkan somasi agar nama Iskandar Husein tak bisa ikut pemilihan.
Hal itu disampaikan Deni Dasril selaku ketua tim kuasa hukum ketiga Bacalon tersebut kepada wartawan. Dikatakanya bahwa hari ini pihaknya akan layangkan surat somasi ke pihaknya TPP dan juga Ketua Karateker KONI Riau. “Paling lambat besok pagi sudah kami kiri? surat tersebut,” katanya.
Lanjut Deni di dalam surat somasi itu akan memberikan deadline atau batas waktu jikalau somasi tersebut tidak ada ditanggapi TPP dan Ketua Karateker KONI Riau. Maka hal itu lakukan upaya hukum dan akan membatalkan semua pelaksanaan Musprovlub KONI Riau ini karena tidak sesuai dengan AD ART.
Mantan anggota badan hukum KONI Riau inipun mengaku paham tahapan-tahapan Musorprov itu sampai dengan detik hari ini. Kemudian juga meminta Ketua Karateker hanya mengesahkan ketiga calon ini saja. “Karena sesuai dengan waktu yang ditetapkan tidak ada nama Iskandar Husein atau tim dari Iskandar Husein lakukan tandatangan bukti pengambilan formulir sampai dengan tanggal 3 Maret 2022,” ujarnya. **Rul