Nama-nama Bacaleg PPP di Riau dan DPR RI, Ini Kata Syamsurizal
DERAKPOST.COM – Nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PPP ini telah
beredar di grup WhatsApp, di hari Sabtu (29/4/2023). Daftar nama-nama dishare Ketua DPW PPP Riau Syamsurizal, yang lengkap dengan nomor urut.
Dari foto salinan yang diterima terlihat ada nama Syamsurizal, merupa Ketua DPW PPP Riau kembali maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Riau 1, disusul Husaimi Hamidi, Dina Wati. Lalu ada nama pengurus DPP PPP Rusli Efendi yang diketahui berada di nomor urut 4. Ada 7 nama yang tertera di dalam surat tersebut.
Sementara untuk DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Riau 1 Kota Pekanbaru, ada nama Irsyadul Ibad di nomor urut 1, nomor urut 2 ada nama Ahmad Saukinur, nomor urut 3 ada Dian Novita dan nomor urut 4 ada nama Zulkarnain Kadir. Di Dapil Riau 1 ini ada 9 nama bacaleg.
Sedangkan di Dapil Riau 2 Kampar ada nama Yuyun Hidayat. Yuyun saat ini merupakan anggota DPRD Riau aktif. Dapil Riau 2 ada 8 nama bacaleg. Sedangkan Dapil Riau 3 ada nama Arif Reza Shah di urutan pertama. Di Dapil Riau 3 ini ada 6 bacaleg. Dapil Riau 4 Rohil ada 8 nama. Dapil Riau 5 Bengkalis, Dumai Kepulauan Meranti ada nama Dedi Putra di urutan pertama. Dapil Riau t ini ada 11 nama bacaleg.
Sedangkan Dapil Riau 6 Siak Pelalawan ada 6 nama Bacaleg. Di urutan pertama ada nama Fitriana Aprillianty. Dapil Riau 7 Inhil ada 8 nama Bacaleg, di nomor urut pertama ada nama Muhammad Arpah. Sedangkan di Dapil Riau 8 ada 9 Nama bacaleg. Nomor urut pertama ada nama Sardiyono.
Sementara itu terkait nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau yang beredar diakui Ketua PPP Riau Syamsurizal sudah berdasarkan pertimbangan tim. Nomor urut yang disematkan diberikan berdasarkan posisi dan kedudukan masing-masing bacaleg di Partai dan Kelembagaan DPRD.
Ia menyebut, nama-nama itu sudah final dan akan diteruskan ke DPP PPP. “Kami melakukan finalisasi, pada tahap tingkat Lajnah Penetapan Calon (LPC). Jadi lah diberikan kewenangan kepada kita DPW untuk bisa mengatur caleg-caleg tingkat provinsi, DPC itu mengatur caleg-caleg kabupaten/kota masing-masing,” sebut Syamsurizal.
Misalnya, Kota Dumai mengatur untuk Dumai, Siak mengatur untuk Siak. Kata, Syamsurizal, melakukan finalisasi, pada tahap tingkat Lajnah Penetapan Calon (LPC). Jadi diberikan kewenangan pada DPW, yang untuk mengatur Caleg-caleg tingkat provinsi, begitu DPC mengatur caleg-caleg kabupaten kota
Hal itu sudah tuntas dilakukan, lantaran DPP PPP di Jakarta memberikan batas waktu agar nama-nama segera dikirim. “Itu sudah kami lakukan, karena DPP itu memberikan batasan waktu. Pokoknya tanggal 8 Mei semua kita sudah sampai ke KPU itu dengan persyaratan lengkap. Tanggal 8 Mei itu, kami harus kirimkan ke DPP. Alhamdulillah ini untuk Provinsi Riau sudah klop,” kata dia.
Ia juga menyebut, penetapan nomor urut itu sudah berdasarkan kerja tim yang sudah dibentuk. Tim ini mulai dari tingkat DPW hingga tingkat DPC atau kabupaten kota di Riau. Artinya, sudah tetapkan semua nomor urut. Berdasar atas posisi dan kedudukannya di Pantai dan di lembaga DPRD Provinsi ataupun lembaga DPRD Kabupaten/Kota.
Misalnya, kata Syamsurizal, Bacaleg yang sudah menjadi anggota DPRD Provinsi kemudian duduk di kelembagaan itu diberikan posisi atas. “Yang memutuskan itu Lajnah Penetapan Calon memfinalkannya, tapi sebelum itu ada LP2. LP2 itu Lajnah Pemenangan Pemilu. Itu ada kepanitiaannya,” kata dia. **Rul