Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Remaja Edarkan Ratusan Butir Pil Ekstasi

0 199

MP, PEKANBARU – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II A Pekanbaru bernama James diduga mengendalikan bisnis narkotika jenis pil ekstasi.

James diduga me-remote seorang remaja berinisial JA alias Akbar (25) untuk mengedarkan pil ekstasi di Kota Pekanbaru. Menariknya, Akbar mengaku sudah menjadi pengedar sejak Agustus 2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Senapelan AKP Danny Andhika Karya Gita saat ekspos pemusnahan barang bukti di Mapolsek Senapelan, Selasa (29/12/2020), membenarkan hal itu.

“Dari hasil pengembangan, tersangka dikendalikan oleh seseorang napi dari salah satu Lapas di Kota Pekanbaru. Ini masih kai dalami,” ungkapnya.

Tersangka Akbar sendiri ditangkap tangan sedang mengedarkan 359 butir pil ekstasi di rumah penjaga sekolah SLTP Negeri 43 Pekanbaru. Ketika itu tersangka sedang membagi bagikan pil ekstasi dalam bungkusan kecil untuk diedarkan kembali.

Dari pengakuan Akbar, barang haram itu diperolehnya dari James yang kini mendekam di Lapas Pekanbaru.

”Kita koordinasikan dengan Kapalas tentang tersangka J ini,” tutupnya. * (Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.