PEKANBARU, Derakpost.com- Dugaan praktik cyber crime pada lelang proyek di LPSE Riau, sudah terjadi di lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal ini menjadi perhatian mantan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Riau M Nasir Day SH MH.
Kepada wartawan, dia pun mengatakan, meminta Polda Riau mengusut dugaan praktik cyber crime dalam proses lelang di lingkungan Pemprov tersebut. “Maka, kita minta Polda Riau mengusut dugaan praktik cyber crime dalam proses lelang online di LPSE Provinsi Riau, karena ada indikasi ke arah itu,” tegas Nasir Day.
Dia mensinyalir ada kecurangan proses tender proyek di LPSE Riau yang diduga kuat melibatkan jasa hacker. Informasi itu menyeruak saat proses tender dua proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) di Dinas PUPR Riau ini, pada minggu lalu.
Dua paket proyek DAK itu yakni Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Bunut – Teluk Meranti (DAK) sebesar Rp35,94 miliar, dan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai (Kubu) (DAK) Rp29,57 miliar.
Dijelaskan, dua paket DAK di atas diumumkan pada 7 Maret 2022 dan jadwal upload penawaran terakhir 15 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
“Namun saat rekanan siap upload penawaran pada 15 Maret sekitar pukul 10.00 WIB, mereka tidak bisa mengirimkan penawaran sampai berakhir jam tiga sore,” jelas Nasir Day.
Pada hari yang sama, terangnya, keluar pengumuman di LPSE Riau/LKPP yang bertuliskan: “Sehubungan dengan Kendala Akses yang lambat ke Aplikasi Pusat SPSE, kami informasikan bahwa Tim Teknis akan melakukan peningkatan kapasitas jaringan pada hari ini Selasa, 15 Maret 2022, yang berdampak tidak dapat diaksesnya aplikasi pusat SPSE untuk sementara waktu.”
Akibat rusaknya jaringan LPSE Riau, imbuh Nasir Day, banyak rekanan tidak bisa memasukkan penawaran. Dia heran peristiwa ini tidak pernah terjadi dalam lima tahun terakhir di Riau, kenapa pada tahun 2022 terjadi peretasan (cyber crime).
“Mestinya, Pokja memperpanjang masa pemasukan penawaran seperti dilakukan Panitia Lelang Universitas Riau baru-baru ini, karena mengalami kasus yang sama,” tukas Nasir Day.
Terkait ini, awak wartawan berusaha menelusuri jejak hacker yang disinyalir digunakan pihak-pihak berkepentingan untuk bermain dalam proses tender.
Secara umum ada beberapa tujuan penggunaan jasa hacker dalam tender proyek ini, mulai dari merubah nilai penawaran, merubah syarat tender, bahkan hingga menghapus paket proyek yang ditender.
Wartawan berhasil menghimpun berbagai informasi dari beberapa pihak yang mengetahui secara jelas pelibatan hacker dalam mencurangi tender proyek Pemerintah di daerah. “Serangan hacker dalam proses tender secara online proyek Pemerintah ini sudah sering terjadi. Ada oknum-oknum memang sengaja menyewa jasa hacker dengan tujuan mempengaruhi tender,” ujar sumber mewanti-wanti agar namanya tak ditulis. **Rul