PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, Komisioner KPU Riau masih tunggu jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI. Ini akan siap melaksanakan Pemilu sesuai yang ditetapkan.
Hal itu disampaikanya Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Riau, Nugroho Notosusanto, kepada media. Ia mengaku pihak KPU Riau akan siap melaksanakan Pemilu sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.
Adapun jadwal pemilu mendatang adalah 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024. KPU Riau menghormati dan patuh pada keputusan KPU RI terkait jadwal Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 ini.
“KPU Riau siap melaksanakan pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Provinsi Riau. Kami akan segera melakukan konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, dan persiapan persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” katanya, Sabtu (19/3/2022).
KPU Riau, lanjut pria yang biasa disapa Nugie, menunggu diterbitkan Peraturan KPU tentang jadwal, program, dan tahapan Pemilu 2024. Peraturan KPU tersebut nantinya akan menjadi pedoman KPU Riau melaksanakan pemilu 2024.
Mengingat Pemilu dan Pilkada adalah hajat bersama, dan sifatnya untuk kepentingan semua masyarakat, maka KPU Riau mengimbau semua komponen masyarakat untuk bersama menyukseskan pemilu dan Pillkada serentak 2024.
Terkait langkah yang akan dilakukan, Nugie mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan meningkatkan kapasitas dan integritas sumber daya yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu nantinya.
Kedua, KPU Riau memperkuat reformasi pegawai agar Pemilu berintegritas terwujud di Bumi Lancang Kuning. Ketiga, KPU Riau melakukan program perencanaan terbaik untuk kesuksesan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
Keempat, KPU Riau mengkoordinasikan calon peserta pemilu 2024, dan kelima adalah KPU Riau akan memastikan beberapa hal tersebut sesuai dengan regulasi seperti penataan daerah pemilihan, Pemetaan jumlah TPS Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih, dan sebagainya.
“Kita akan sesuaikan semua dengan jadwal, program, dan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Kita tunggu Peraturan KPU tentang Jadwal, Program, dan Tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya. **Rul