DERAKPOST.COM – Diduga gara-gara buat atau memasang karya seni satire ini yang berbentuk karangan bunga ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Maka, saat ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) sudah dibekukan oleh dekanat FISIP usai
Karya seni satire yang berbentuk karangan bunga tersebut diletakkan atau dipasang di Taman Barat FISIP Unair. Hal ini sesuai dari Berita Acara yang dibagikan di instagram @bemfisipunair, pemasangan karangan bunga itu dilakukan pada Selasa (22/10) pukul 15.00. Dan sekitar pukul 18.45 karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.
Dikutip dari Tribunnews. Namun, karena ditempatkan di lokasi strategis yang banyak dilewati warga kampus, karangan bunga ini kemudian viral di platform X dan Tiktok serta mendapat dukungan banyak mahasiswa.
Kemudian pada Kamis (24/10), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.
Dan pada Jumat (25/10) pukul 09.03 Presiden BEM Fisip Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.
Dan sorenya, pukul 16.13, BEM FISIP Unair mendapat surel yang dikirim melalui alamat email dekanat. Surel tersebut berisi surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.
PesBEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah mengungkapkan BEM FISIP sejak awal struktural kabinet Panca Aksara terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair.
Hal ini termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa. “Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satir ini,”ujarnya.
Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penguatan internal sebelum karena belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM.
Pihaknya sepakat untuk tidak menyerah dalam memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan tugasnya sampai waktu demisioner yang telah ditentukan. (Dairul)