DERAKPOST.COM – Dari enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, satu diantaranya hingga awal September 2023 ini belum melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perusahaan plat merah belum melakukan RUPS adalah PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Sedangkan lima BUMD lainnya yakni Bank Riau Kepri (BRK), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan PT Riau Petroleum sudah RUPS.
“Kita ada enam BUMD, lima sudah melakukan RUPS dan satu BUMD lagi PT PIR belum RUPS,” kata Asisten II Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan, di Kantor Gubernur Riau.
Disinggung alasan PT PIR hingga September belum melakukan RUPS, Job Kurniawan menyampaikan, pihaknya melihat karena penyusunan program PT PIR lambat.
“Kemudian laporan keuangan harus diselesaikan dulu, jadi kita menunggu itu baru bisa dilakukan RUPS,” sebutnya.
Job Kurniawan menyampaikan, seharusnya RUPS sendiri paling lama dilaksanakan pada bulan Juni, namun karena PT PIR belum menyelesaikan laporan keuangan sehingga agenda tahunan itu belum bisa dilakukan.
“Target RUPS Bulan Juni, tapi kalau laporan keuangan belum selesai kan tak mungkin RUPS. Tapi kita mereka segera menentukan jadwal RUPS,” ujarnya. **Rul