DERAKPOST.COM – Viral, dugaan tindakan asusila atau pencabulan oleh seorang ustad di salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Karang Bahagia, Bekasi, telah berlangsung selama 2 tahun.
Kades Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia Sumardi mengatakan, jumlah santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan sang ustad mencapai enam orang.
Dikutip dari radarsolo.com. Korban berasal dari dua desa di Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi. “Seluruh korban diduga masih di bawah umur,” kata dia.
Adapun tindakan asusila itu akhirnya terungkap saat salah satu keluarga keluarga datang ke kantor desa setempat.
Pihak keluarga itu mengadukan tindakan asusila yang dialami korban.
“Kami kemudian menyarankan untuk berkomunikasi dengan Bimaspol. Lalu, korban diantar ke PPA Polres Metro Bekasi,” ungkap Sumardi.
Dia menyebut, jumlah santriwati di ponpes tersebut tak lebih dari 20 orang.
Mereka mayoritas berasal dari dua desa di Kecamatan Karang Bahagia.
“Kegiatan di sana kebanyakan pengajian,” ucap Sumardi.
Berdasarkan keterangan sementara para korban, jumlah korban pencabulan di ponpes itu kemungkinan bisa lebih dari enam orang.
Saat ini, lanjut dia, para korban telah menyerahkan kasus tindakan asusila tersebut ke PPA Polres Metro Bekasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama membenarkan soal dugaan pelecehan itu. Dimana dilakukan ustad di ponpes Karang Bahagia itu terhadap santriwati.
Menurut dia, anggota tengah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. “Anggota sudah di lokasi untuk proses penangkapan,” kata dia. (Fadly)