Oalah…. Dikabarkan Gibran Mundur dari Wapres dan Diganti Anies Baswedan, Ternyata Hoaks

0 187

DERAKPOST.COM – Menjelang pelantikan Gibran Rakabuming Raka ini sebagai Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024 – 2029, ini beredar video dirinya mengundurkan diri. Dalam video beredar itu menggambarkan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih.

Selain itu, beredar juga sebuah video di platform YouTube yang menarasikan Anies Baswedan secara resmi akan menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Lantas benarkah demikian?

Ternyata kabar Gibran mengundurkan diri dari Wakil Presiden RI dan digantikan oleh Anies Baswedan adalah hoaks.

Mengutip website infopublik milik Kominfo, pada Minggu (6/10/2024), fakta sebenarnya terkait video Gibran mengundurkan diri dari wapres terpilih bukanlah pernyataan pengunduran diri Gibran sebagai wakil presiden terpilih.

Dikutip dari Bangkapos. Namun, faktanya hanya potongan video pengunduran diri Gibran yang sebagai Wali Kota Surakarta. Dalam video aslinya, Gibran menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2026 sehubungan telah ditetapkannya ia sebagai wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Pidato tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta, 17 Juli 2024. Sementara terkait Anies Baswedan itu menggantikan Gibran, faktanya hanya karangan saja pada judul video yang beredar.

Berdasarkan hasil penelusuran pada keseluruhan isi video, klaim dalam judul video tersebut tidak sesuai dengan isi dari video.

Video tersebut hanya menampilkan analisis dari pengamat politik Refly Harun, yang membahas spekulasi mengenai kemungkinan pertemuan antara Prabowo dan Anies Baswedan.

Namun, dalam video tersebut tidak ada pernyataan dari Refly Harun yang menyebutkan bahwa Anies akan menggantikan Gibran sebagai wakil presiden.

Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024

Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diambil sumpah sebagai presiden dan wakil presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Berdasarkan Pasal 428 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, presiden dan wakil presiden terpilih harus bersumpah menurut agama di hadapan sidang paripurna MPR.

“Presiden dan wakil presiden terpilih bersumpah menurut agamanya, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden,” bunyi Pasal 428 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Anies Baswedan Gagal Maju Pilgub Jakarta

Gagal jadi Presiden RI, Anies Baswedan juga gagal mendapat tiket di Pilkada Jakarta 2024. Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu telah ditinggalkan oleh empat partai yang awalnya berniat mengusungnya sebagai calon gubernur (cagub).

Keempat partai tersebut adalah NasDem, PKS, PKB, dan PDIP. Anies menceritakan, mulanya Partai NasDem, PKS, dan PKB meninggalkannya lantaran memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta mendatang.

“Yang mengajukan saya menjadi calon gubernur DKI Jakarta ada empat partai, yaitu Partai NasDem, PKB, PKS, dan PDIP,” ucap Anies, dikutip dari tayangan Mata Najwa, Minggu (1/9/2024).

“Itu diusulkan DPW, DPD ke DPP-nya, prosesnya berjalan. Kemudian kita tahu ada proses politik, Partai NasDem, PKB, dan PKS bergabung ke dalam KIM sehingga tidak lagi mengusung Anies di Jakarta tapi mengikut garis kebijakan di KIM.”

Anies lantas mengungkit deklarasi dukungan yang sempat diberikan Partai NasDem dan PKS untuknya. Meski akhirnya, Partai NasDem, PKS, dan PKB akhirnya memilih bergabung KIM Plus.

Partai terakhir yang sempat memberi sinyal dukungan untuk Anies yakni PDIP. “Kalau di tingkat DPW sudah semua. PKS dan NasDem sudah mendeklarasikan untuk mengusung Anies Baswedan,” ujar Anies.

Katanya, ada pergerakan mereka berada di dalam KIM Plus. Dengan PDIP baru muncul sesudah ada putusan MK. Anies mengklaim, komunikasi dengan PDIP dimulai setelah adanya putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Karena itu, Anies menegaskan komunikasinya dengan PDIP baru terjadi setelah ia tidak lagi diusung NasDem, PKB, dan PKS.

“Jadi ketika KIM mendeklarasikan ada 12 partai, kemudian ada putusan MK. Setelah itu baru ada pembicaraan serius tentang PDIP mengusung karena waktu itu keharusan minimal 7,5 persen terpenuhi,” jelasnya.

“Obrolan sudah ada sebelum putusan MK, utusan PDIP ditugasi untuk berkomunikasi. Jadi percakapan ini tidak terjadi sebelum ada pengusungan di KIM, ini baru terjadi sesudahnya.”

“Proses pengusungan sudah selesai, saya tidak lagi diusung tiga partai. Saya tidak dalam status diusung partai saat berbicara dengan PDIP, itu semua sudah selesai,” imbuhnya.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menyebut, komunikasinya dengan PDIP sudah sampai pada fase final. Ia pun nyaris diusung PDIP sebagai cagub Jakarta 2024.

“Sebenarnya sudah cukup serius, sudah sampai fase final. Kita melihatnya ini lebih dari urusan Pilkada,” ujarnya.

Anies bahkan sudah sempat berkunjung ke Kantor DPD PDIP Jakarta pada Sabtu (24/8/2024) dan Senin (26/8/2024).

Namun akhirnya, PDIP memutuskan untuk mengusung Pramono Anung-Rano Karno pada Pilkada Jakarta mendatang.

“Kemudian ada perkembangan yang ternyata diputuskan Pak Pramono Anung dan Pak Rano Karno,” ucapnya.

Anies tidak menjelaskan secara rinci alasan PDIP berubah haluan dan memilih Pramono Anung sebagai cagub Jakarta 2024.

Ia memastikan, selama proses ini belum pernah bertemu langsung dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.