DERAKPOST.COM – Sejumlah kantor saat ini di Kepulauan Meranti terlihat sepi akan aktifitas sebagaimana mestinya. Tak ada aktivitas pemerintahan desa seperti biasa. Aparat desa memilih mogok kerja lantaran gaji mereka tidak dibayarkan selama tujuh bulan, yakni lima bulan hingga kini.
Kondisi ini tentu berdampak pelayanan publik di tingkat desa. Banyak warga yang mengeluhkan kesulitan dalam mengurus administrasi, sementara para perangkat desa merasa tak lagi mampu bertahan tanpa kepastian pembayaran hak mereka.
Di Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kepala Desa Muhammad Allatif mengungkapkan bahwa saat ini seluruh staf desa sudah berhenti masuk kantor, menyisakan dirinya seorang diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini di kantor desa kosong, para staf tak mau masuk kantor lagi. Hanya saya sendiri hadir dan melayani masyarakat yang meminta diuruskan administrasinya. Ini bukan kondisi disengaja. Mau melarang juga tidak bisa karena ini berhubungan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi sudah akan menghadapi Lebaran,” ujar Allatif, Rabu (26/3/2025).
Allatif menambahkan bahwa masalah ini terjadi hampir di semua desa di Kepulauan Meranti. Pada tahun sebelumnya, meskipun gaji mereka juga tertunda, masih ada semangat dari para perangkat desa untuk tetap bekerja. Namun, kali ini kesabaran mereka telah habis.
“Sepertinya saya sudah tak bisa meminta mereka untuk harus masuk kantor. Mau bagaimana lagi, gaji sudah hampir setengah tahun tidak didapatkan. Masalah ini sepertinya terjadi di seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Masalahnya tetap sama, gaji para staf desa yang belum terbayarkan,” katanya.
Komunikasi dengan Pemkab Buntu, Perangkat Desa Kecewa
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti ini sudah berusaha menjalin komunikasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait keterlambatan pembayaran ini. Namun, hasilnya nihil.
Bahkan, saat Apdesi meminta surat pernyataan mengenai kepastian pencairan gaji perangkat desa, Pemkab tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Hal ini semakin membuat para aparat desa kesal dan merasa diabaikan.
“Para staf desa sudah tak ingin mendengar alasan Pemkab Kepulauan Meranti terkait tidak dicairkannya anggaran desa. Karena gaji para staf desa itu sudah ada juknis mengatur. Dana desa untuk pembayaran Siltap dan segala macam itu anggarannya dari pusat. Ketika uang itu sudah dicairkan, Pemkab hanya tinggal menyalurkannya saja,” tegas Allatif.
Masyarakat dan perangkat desa berharap agar Pemkab Kepulauan Meranti segera memberikan kepastian mengenai pembayaran gaji yang tertunda. Jika tidak, bukan hanya layanan desa yang lumpuh, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah bisa semakin tergerus.
Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, banyak perangkat desa yang mengandalkan gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tanpa kepastian pencairan, situasi ini akan semakin sulit bagi mereka.
Allatif berharap Pemkab Kepulauan Meranti segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Dia tak ingin para perangkat desa harus terus bertahan dalam ketidakpastian.
“Kami sebagai perangkat desa hanya bisa berharap agar kebijakan yang lebih berpihak segera diterapkan, demi keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa dan kesejahteraan para perangkat desa yang telah mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya. (Atansyam)