Oalah…. Ini Alasan Pemko Pekanbaru Belum Tetapkan Pengelolaan Pasar Bawah
DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum tetapkan pihak pengelola Pasar Bawah. Ternyata masih menunggu dari arahanya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih menunggu arahan dari pihaknya Kemendagri. Pedoman itu diperlukan agar proses pengalihan pengelolaan tersebut tidak bermasalah dikemudian hari,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi.
Namun demikian, dia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan Irjen Kemendagri. Kemarin ujar dia, sudah ada notulen rapat dari Irjen. Maka akan mempedomani itu. Cuma itu bentuknya yang terima baru setakad notulen rapat.
Sebelumnya sesuai hasil lelang pasar bawah, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang seharusnya telah menerima hak pengelolaan pasar bawah pada 7 Juni 2022, namun sampai saat ini belum menerima hak pengelolaan pasar secara resmi.
Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah akan berlaku selama 30 tahun dengan nilai penawaran mencapai Rp91,4 miliar.Ā **From