Oalah…. Kuansing dan Inhil Tak Ada APBD-P 2023 ???

0 347

DERAKPOST.COM – Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, disaat ini sepuluh daerah menyampaikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD -P tahun 2023 ke Pemprov Riau, itu untuk dievaluasi. Artinya, dua daerah tak ada menyampaikan.

“Sampai kemarin ada 10 daerah yang mengusulkan draf perubahan anggaran tahun 2023. Terakhir kemarin Rokan Hilir mengajukan,” sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE disampaikan melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra

Kesempatan itu Ispan mengatakan, hal dua daerah yang belum menyampaikan draf Ranperda APBD -P ini ke Pemprov Riau untuk dievaluasi adalah Kuantan Singingi (Kuansing) dan Indragiri Hilir (Inhil). Kabarnya, kedua daerah itu tak memiliki APBD -P 2023.

Mantan Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau inipun lebih lanjut menyampaikan, saat ini tim masih melakukan evaluasi terhadap Ranperda APBD -P diusulkan oleh kabupaten/kota tersebut. Sejauh ini untuk Ranperda APBD -P Dumai 2023 telah selesai dievaluasi oleh Pemprov Riau tanggal 15 September 2023.

“Kita perkirakan paling lambat 19 Oktober 2023 hasil evaluasi untuk Pekanbaru dan Pelalawan, sudah bisa diserahkan atau setelah 15 hari kerja sejak dokumen kelengkapan evaluasi APBD-P dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk kabupaten lainnya sedang berproses,” tukasnya.  **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.