DERAKPOST.COM – Harga dari Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ini, jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax naik mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, harga Pertamax juga naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter untuk wilayah Pulau Jawa.
Sementara, harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sebelumnya, harga BBM Pertamina per 1 September 2022 turun untuk harga BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Sementara itu beberapa lokasi di tanah air, aksi demonstrasi pun tumpah ruah dikarenakan kenaikan BBM. Tidak mau ketinggalan, konsumen untuk mencari BBM menggunakan segala cara demi pemenuhan kebutuhan pekerjaannya maupun pribadi.
Dikutip dari Cyber88.com. Sayangnya, ulah oknum tidak bertanggungjawab disinyalir memanfaatkan situasi tak baik ini. Contohnya, ulah oknum perusahaan diduga membeli kebutuhan bahan bakar solar dari pelaku penjualan BBM gelap.
Informasi dihimpun redaksi, salah satu perusahaan rekanan PT IKPP TBK yakni PT KDCF diduga membeli bahan bakar Solar sebanyak dua tangki air kemasan ukuran 1000 liter. Disinyalir perusahaan memperoleh minyak dengan membeli dari Dumai.
Hal itu seperti disampaikan salah satu pekerja kepada Cyber88.com. Mengaku saat ditanya. “Ya dari Dumai pak. Tanya saja pak sama bos kami Sunardi,” kata dia sambil minta namanya untuk tidak disebut.
Terkait ini, pihak PT KDCF Sunardi saat dikonfirmasi menyangkal, bahwa untuk perolehan BBM itu berasal dari pelaku penjualan Ilegal. Katanya, dibeli itu dari PT IKPP.
“Kami beli dari dalam, PT IKPP. Uangnya saya nggak tau pak. Nanti potong atas biayanya. Lagi pula ini sudah saya lapor kok ke Polisi. Makanya itu dilepaskan,” kata Sunardi menjelaskan.
Sekedar informasi, pihak Kementerian Perindustrian meimbau kepada pelaku industri untuk tidak menggunakan BBM subsidi seperti Biosolar dalam proses produksi, pembangkit listrik, ataupun transportasi angkutnya.
Hal ini agar pasokan BBM subsidi tepat sasaran atau itu memenuhi kebutuhan yang berhak. “Kami telah meminta pada masing-masing direktorat di lingkungan Kemenperin untuk mengimbau kepada seluruh sektor binaannya supaya tidak gunakan BBM bersubsidi,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang. **Rul/Rls