Oalah… MUI Diminta Wapres Maruf Amin untuk Buat Fatwa Ganja Keperluan Medis

0 89

 

JAKARTA, Derakpost.com – Diketahui kalau Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Selasa (28/6/2022), minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa atas penggunaannya ganja untuk medis.

Tetapi diketahui, MUI sebelumnya telah mengeluarkan keputusan bahwa halnya penyalahgunaan ganja itu, dilarang bagi umat Islam.

Wapres Ma’ruf Amin mengeluarkan pertnyataan tersebut untuk merespon wacana soal penggunaan ganja medis di dalam negeri yang makin menguat.

Menurut Wapres fatwa baru itu dinilainya sebagai pedoman agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan kesehatan malah mendatangkan lebih banyak masalah.

“Masalah kesehatan itu.Saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf di Kantor MUI pusat, dilansir cnnindonesia.

Ia mengulas, dengan keluarnya fatwa MUI soal ini, maka bisa dipedomani pihak legislatif menyangkut peraturan perundang-undangan akan dilahirkan. Pada saat ini, penggunaan ganja untuk keperluan apapun ilegal di Indonesia.

Wapres inipun mendorong supaya MUI mempertimbangkan dispensasi dalam penggunaannya ganja untuk kebutuhan mendesak, seperti pengobatan penyakit tertentu. Namun katanya, perlu juga itu dibuat ketentuan aturan.

“Perlu digarisbawahi bahwasa jangan sampai nanti bisa berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya itu, MUI nanti buat fatwa erkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” paparnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.