Oalah…. Pembangunan Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad Riau Mangkrak, Alat Medis Senilai Rp15,33 Miliar Terlantar

0 69

DERAKPOST.COM – Tahun 2022 silam ada kegiatan pembangunan gedung ini dengan dibiayai itu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yaitu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih kurang sebesar Rp16 miliar lebih. Namun saat sekarang gedung Pelayanan Jantung Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad malah mangkrak.

Mangkrak pembangunan itu, dikarena saat ini belum ada menemukan titik temu antara kontraktor dengan pihak rumah sakit. Yang diketahui persoalan itu ada masuk Perdata Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sejak September 2024, namun sampai April 2025 belum ada keputusan.

Pembangunan gedung, dikerjakan oleh PT Griya Fortuna Buun dengan nilai kontrak itu sebesar Rp16.780.608,000. Sedangkan hal waktu pelaksanaan pekerjaan selama 212 hari kalender ini terhitung dari 3 Juni 2022.
Namun dalam perjalanannya, yang sampai berakhir masa kontrak, ternyata pekerjaan pembangunan tersebut tak selesai.

Bahkan kontraktor diberikan kesempatan 50 hari kerja untuk menuntaskan pekerjaan gedung empat lantai itu tak juga selesai. Karena tak juga selesai, rekanan kembali diberikan kesempatan kedua selama 40 hari kerja menyelesaikan pembangunan gedung itu. Namun hingga kesempatan kedua diberikan, rekanan itu menyatakan bahwa pekerjaan selesai dilaksanakan 100 persen, namun pihak rumah sakit menyebut realisasi baru 88 persen.

Namun perlu diketahui juga, tak hanya saja  pembangunan gedung yang mangkrak. Hal parah lagi itu, peralatan medis yang sudah dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau ditahun 2022 tersebut juga tak bisa digunakan. Dimana alat medis satu paket Catdlab dibeli dengan harga Rp15,288 miliar dengan ongkos kirim Rp50 juta. Sehingga anggaran dikeluarkan sebesar Rp15,33 miliar.

Terkait kondisi ini, dikonfirmasi pada pihak PPTK Pembangunan Gedung Jantung dan Pembelian Alat Medis Catdlab RSUD Arifin Achmad Riau, Dian Syahrial ini, mengakui, persoalan perdata pembangunan Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad Riau belum selesai di PN Pekanbaru. “Ya persoalan itu Perdata belum kunjung selesai. Belum ada keputusan, masih menunggu,” ujarnya.

Disinggung soal alat medis yang terlanjur dibeli namun belum bisa digunakan karena persoalan gedung, Dian pun menyebut, alat itu sudah ada dipasang, yakni di lantai tiga Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad Riau. Dengan harapan, bisa digunakan kalau hal pembangunan gedung selesai. Tapi untuk saat ini, alat-alat tersebut belum kunjung bisa digunakan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.