DERAKPOST.COM – Diketahui DPC PDIP Pekanbaru, Kamis (11/5/2023) lakukan pendaftaran Bakal Caleg (Bacaleg) ke KPU Kota Pekanbaru. Berkas Bacaleg partai berlambang banteng mulut putih ini diantarkan langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Pekanbaru Robin PH sekitar pukul 13:30 WIB.
Namun dari pantauan lapangan, hingga pukul 15:11 WIB dari pantuan layar TV terpasang di teras Kantor KPU, terlihat Robin, dan pengurus di DPC PDIP Kota Pekanbaru ini masih berada di ruangan pendaftaran.
Jika dibandingkan dengan proses pendaftaran Bacaleg di KPU Provinsi Riau yang hanya memakan waktu 30 menit, pendaftaran di KPU Kota Pekanbaru ini lambat.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto SSi, mengatakan tak ada kendala dalam pendaftaran termasuk aplikasi Silon berjalan dengan semestinya,” Tak ada kendala, masih berproses,” jelasnya. **Rul