Oalah….. Semenisasi Jalan Lingkungan di Kelurahan Pangkalan Kasai Ini Mangkrak
DERAKPOST.COM – Masyarakat berada Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu pada awalnya merasa terbantu. Pasalnya ada kegiatan itu, yakni Semenisasi Jalan Lingkungan Pemukiman Jalan Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kegiatan pembangunan bernomor 628/Kontrak-PSU/FISIK/INHU/PUPRPKPP-PKP/VIII/2022/20/Tanggal 29 Agustus 2022. Dikerjakan CV Muara Kemilau. Mulai pekerjaan sejak tanggal 5 September 2022, hingga enam puluh hari kedepan. Tetapi saat ini, pekerjaan tersebut kondisi mangkrak.
Dengan kondisi mangkrak yang karena sudah berhenti pengerjaan kegiatan itu, maka menjadi keluhan masyarakat pada daerah tersebut. “Pada intinya kita, yang sebagai masyarakat tentu bersyukur hal pembangunan atau semenisasi jalan di daerah ini. Cuma kenapa belum tuntas, telah berhenti pekerjaan,” ujar Yanto.
Ia mengatakan, informasi didapatkanya bahwa kegiatan itu diketahui dikerjakan pihak CV Muara Kemilau tersebut pada bulan September 2022, tapi tidak jelas apa penyebabnya itu pekerjaan dihenti begitu saja. Padahal pengerjaanya baru sepanjang 100 meter. Dan kabarnya itu kegiatan lelang di instansi terkait.
“Terhentinya pekerjaan ini tentu sangat tidak masuk akal. Karena, pengerjaanya baru sepanjang 100 meter. Oleh karena itu saya selaku warga setempat sangat berharap instansi terkait tanggap dalam hal ini. Dikarena ini merupakan kegiatan provinsi, diharapkan juga anggota DPRD Riau menyikapi. Intinya, diharap ini bisa tuntas dan dimanfaatkan,” ujarnya.
Terkait adanya keluhan masyarakat dari Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu. Dikonfirmasi kepada anggota DPRD Riau Manahara Napitulu mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan pekerjaan proyek Jalan Lingkungan Pemukiman Jalan Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai.
“Jikalau dilihat, berdasar SPK kegiatan pembangunan bernomor 628/Kontrak-PSU/FISIK/INHU/PUPRPKPP-PKP/VIII/2022/20/Tanggal 29 Agustus 2022. Dikerjakan CV Muara Kemilau. Mulai pekerjaan sejak tanggal 5 September 2022, hingga enam puluh hari kedepan. Tetapi informasi kegiatan tersebut kondisi mangkrak,” katanya.
Dikesempatan itu, Politisi Demokrat ini mengatakan, seyogyanya perusahaan jangan hitung-hitung keuntungan saja. Tetapi harus mengedepankan tanggung jawab, apalagi kegiatan ini juga ditawar berdasarkan analisis olh perusahaan itu sendiri. Untuk kegiatan ini, sesuai SPK tersebut berakhir tanggal 5 Desember 2022 mendatang.
“Karena itu, saya sebagai anggota DPRD Riau di Komisi IV. Dan kegiatan tersebut ada di Dapil saya, maka sangat berharap agar sisa waktu yang ada dimanfaatkan untuk menuntaskan pekerjaanya. Sebab masyarakat sangat berharap agar jalan tersebut dapat segera terselesaikan. Ini supaya pembangunan tidak sia-sia,” ujar Manahara Napitulu. **Rul