DERAKPOST.COM – Diketahui, disaat ini telah ada hasil dalam perekrutan calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau-Kepri (BRK) Syariah sebanyak tiga orang. Tapi anehnya, Wakil Ketua (Waka) DPRD Riau Agung Nugroho meminta itu dibatalkan, dan dibuka ulang.
“BRK Syariah inikan sedang defisit. Jadi kita lihat dari yang diusulkan ini juga ya kalau bisa kita berharapnya itu mungkin agar dibuka lagi lah peluang untuk yang lain. Kalau bisa itu tiga nama yang lolos UKK, angan ditetapkan. Dibatalkan, atau dibuka lebih luas lagi,” sebutnya kepada wartawan.
Menurut Politisi Demokrat ini, bahwasa mengingat kalau BRK Syariah sedang mengalami banyak persoalan termasuk mengalami defisit, sehingga diperlukan itu Dirut yang benar-benar memahami keuangan dan perbankan. Hal ini untuk didapatkan jika perekrutan dibuka lebih lama dan lebih luas lagi agar kandidat yang memenuhi syarat juga semakin banyak yang tersaring.
“Sehingga memang kita membuka agar BRK ini menjadi bank yang betul-betul profesional dalam halnya pengelolaan keuangan dan juga pengembangannya. Karena ini tentang syariah, gitu. Juga tentang defisitnya. Jangan nanti tidak menghasilkan,” ujarnya. Oleh sebab itu, valon Dirut BRK Syariah hasil UKK yang sudah diumumkan diharap agar jangan buru-buru ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, tiga calon Dirut BRK Syariah tersebut sudah melakukan tahapan wawancara dengan Gubernur Riau Syamsuar. Wawancara calon Dirut itu kata M Job Kurniawan juga Asisten II Setdaprov Riau, Selasa (31/10/2023) lalu.
Job Kurniawan ini mengatakan, setelah masing-masing calon Dirut BRK Syariah yang lulus UKK diwawancarai Gubernur Riau itu selalu pemegang saham, maka selanjutnya akan dapat dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Nanti hasil RUPS baru disampaikan ke otoritas jasa keuangan (OJK) dua nama calon Dirut BRK syariah. Untuk jadwal RUPS itu silahkan tanya langsung ke direksi BRK syariah,” sebutnya.
Untuk diketahui, tiga nama calon Dirut BRK Syariah yang lulus seleksi UKK adalah Fajar Restu Febriansyah SE, Dr Ferry Ardiansyah STP MM dan Hendra Buana SE MM. **Rul