Oknum Lurah RU yang Diduga Lecehkan Petugas Panwaslu Pekanbaru Ini Jadi Tersangka

0 334

 

DERAKPOST.COM – Terkait oknum lurah di Pekanbaru inisial RU resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian yang lantaran diduga telah melecehkan seorang anggota Panwaslu.

Terkait ditetapkan menjadi tersangka ini sebagaimana halnya dipapar Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry. Sebut dia, yakni pihaknya pagi hari tadi, Jumat (8/9/2023) itu telah memeriksa terlapor sebagai saksi.

“Pertama terlapor kita periksa sebagai saksi, lalu dari halnya itu serangkaian penyelidikan. Maka pada sore hari tadi dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka. Saat ini ia kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Harry, Jumat (8/9/2023).

Pihaknya juga ada mengantongi barang bukti berupa Visum Et Revertum milik korban inisial M, serta 1 buah bra dan 1 helai baju lengan panjang. Kesempatan itu, Harry menceritakan kronologisnya. Yaitu, Rabu (30/8/2023) itu saat korban bekerja sebagai Panwaslu di Kelurahan ini hendak berpamitan pulang kepada tersangka.

Namun setelah bersalaman, ungkap dia, sesuai laporan korban, kalau tersangka ini meraba bagianya tubuh korban, dan langsung meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor. Maka hal atas kejadian itu korban melapor pada pihak kepolisian. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.