DERAKPOST.COM – Para orang tua atau terkhusus yang anaknya baru tamat dari SMP di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau kini mulai resah karena banyak tidak diterima di SMA.
Pasal tidak diterima ini di Tingkat SMA tersebut karena sistem zonasi, karena ada beberapa kelurahan di Kecamatan Mandau. Seperti pada Balik Alam, Duri Timur serta Duri Barat ini tidak masuk dalam wilayah tersebut.
Salah satu Orang Tua Murid bernama Ali Sadikin, mengatakan, tempat tinggalnya saat ini tidak ada SMA berdiri dan serta oto akan kalah dijalur zonasi dan sudah mencoba juga kejalur lain sebanyak dua SMA juga tidak masuk.
“Jadi kemana anak kami mau lanjutkan ke tingkat SMA. Sementara pemerintah mewajibkan agar mengikuti pendidikan selama 12 tahun ataupun Wajib Belajar (Wajar), sedangkan kuota penerimaan yang juga sudah habis.
Dikutip dari pantauriau.com. Ali Sadikin mengatakan, sementara setiap sekolah ada Panitia PPDB, namun juga tidak tau tugas mereka apa, Sedangkan untuk hal pendaftaran melalui Website yang telah disedia pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
“Kami juga meminta solusilah dari pihak Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Provinsi Riau atas permasalahan ini dan tidak mungkin anak kami nganggur atau tidak melanjutkan pendidikanya Tingkat SMA,” terangnya.
Sementara itu. Salah satu pihak Kepala Sekolah yakni Haem Basrian S. Pd, yang Kepala SMA Negeri 2 Mandau, ini ketika dikonfirmasi mengaku disaat ini tengah sakit dan tidak bisa untuk menjelaskan apapun terkait PPDB Tahun 2023 ini.
Kemudian Tim wartawan melanjutkan ke SMA Negeri 8 Mandau dan ketemu dengan salah satu guru bernama Anton. Tapi dia menyebutkan saat ini Panitia PPDB ada juga menggunakan beberapa komputer didalam untuk penjaringanya peserta didik baru.
Dihubungi terpisah. Kabid SMA Disdik Riau Pahmijan kerika dikonfirmasi via Whatsapp terkait hal permasalahan ini tidak memberi jawabanya hingga berita diterbitkan. Bahkan ditelpon langsung tidak ada merespon. **Rdo