OTT Bupati Meranti, FITRA: PR Besar KPK Belum Selesai di Riau

0 155

 

DERAKPOST.COM – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyikapi peristiwa OTT yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti sangat terkesan menyedihkan, dan pukulan kembali bagi marwah Riau ini paska penyelenggaraan HAKI 2016.

Hal itu disampaikan Manager Advokasi FITRA Taufik kepada wartawan. Ungkap dia, benah-benah dilakukan pemerintah masih belum menjadikan isu korupsi sebagai landasan dalam pelaksana penyelenggaraan birokrasi.

“Itu terlihat komitmen anti korupsi hanya sebagai uraian diatas kertas, terpampang di tugu dan bahkan terpasang pada sertifikat saja dan malah itu hanya sekedar simbol menarik simpatik pemilih dan publik ketika musim kampanye tiba,” ujarmya.

Taufik, mengatakan, bahwa komitmen itu tertanam dari kesadaranya naluriah hati kepala daerah dan pejabat bukan justru sebaliknya hati dan sikap prilaku berbeda. Hal itu sambung dia, terlihat di gedung-gedung pemerintah dan bahkan saat-saat pembukaan acara.

Bahkan katanya, ancap kali argumen, slogan, dan spanduk anti korupsi yang didengungkan. Tetapi fakta itu terbalik argumen dan tidak sebanding dengan sikap para pejabat. Masih saja ada itu mrntal pejabat yang korup.

“Buktinya sangat miris terlihat ke publik, masih ada juga bersikap tak malu para pejabat. Contoh saja mempertontonkan kemewahan serta berani menggunakan uang pajak rakyat itu untuk kepentingan yang tidak berdampak pada masyarakat secara langsung. Entah faktor sengaja atau bongkah atau tak malu,” ujarnya.

Kata Taufik lagi, kejadian ini pukulan keras. Yang dikarena fungsi inspektorat juga tidak berfungsi dengan baik. Sebab kadangkala hanya sebagai pelengkap struktur saja, sementara halnya peran pengawasan kinerja bagi OPD tak ada terlihat dan justru takut dan juga tunduk pada atasannya (kepala daerah). Tentu ini yang sangat disayangkan.

Selain itu, sambungnya, hasil-hasil audit temuan LHP BKP yang seharusnya clier dilakukan para auditor untuk penilaian dan beroutput dalam hal penyelamatan uang negara, tetapi juga hanya sebatas kepentingan. “Karena ditemukan oknum BPK melakukan jualan pada tiap kepala daerah dan sering auditor ini merangkap menjadi calo. Ini dibuktikan perkara OTT Bupati Meranti Adil,” ujarnya.

Seharusnya dengan kasus yang sering terjadi. BPK RI melakukan pembenahan ke internal. Tetapi inikan masih saja ada kecolongan. Apakah halnya persoalan integritas atau kesengajaan BPK yang memberi ruang dengan memanfaatkan WTP itu.

“Jika ditelaah dari hasil audit. Itu, sering diperiksa adalah keterlambatan dengan kondisi keuangan, keterkaitan dengan belanja pemerintah, aset, juga hampir ratusan temuan yang tercatat apabila di totalkan se- 12 kabupaten/kota di Riau dan temuan itu juga banyak berdampak pada kerugian negara. Tapi, yang justru hasilnya malah opini baik,” ujarnya.

Katanya, ini harus jadi koreksi bersama oleh pihaknya BPK RI itu untuk merevisi skema skema pemberian WTP kepada daerah tersebut, sebab pemberian WTP itu ancap kali dipergunakan oleh oknum untuk memperdagangkan produk opini kepada daerah dan daerah menyambut hal itu pula.

Selain itu katanya, dengan peta kondisi kerawanan ada di Riau, KPK juga harus melakukan supervisi kepada Kejati dan Polda yang dalam perkara penanganan pidana khusus ini. Supervisi itu adalah melakukan hal monitoring penanganan yang sedang dilakukan penyelidikan oleh mereka.

“Contoh itu, masih banyk perkara yang dikatakan mandek. Seperti halnya pada kasus Bansos Siak yang saat ini sedang dilakukan penanganan oleh Kejati yang masih belum menemukan hal kejelasan muara kasusnya kemana, banyak yang dipanggil tetapi sampai disaat ini juga belum jelas,” ujarnya

Selain itu sambungnya, kasus kasus yang sedang di tangani. Seperti kasus rumah ibadah mesjid Kota di Pekanbaru dan sebagiannya, perlu atensi dari KPK.
Selain perkara sedang ditangani pihak kejaksaan, KPK ini juga bisa melakukan penyisiran terhadap pembangunan dari infrastruktur yang ada saat ini.

“Seperti pembangunan tenda mesjid an nur, Quran center dan lain sebagiannya yang mana juga terekam dalam temuan terkait kekurangan volume. Ada dugaan publik ini seharusnya didengar oleh tim korsup sebagai upaya pencegahan. Ada bangunan yang mangkrak juga tak jelas kebermanfaatannya,” kata Taufik. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.