DERAKPOST.COM – Saat ini, anggaran dari Perjalanan Dinas yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kuansing 2023, menjadi sorotan. Pasalnya ini anggaran disediakan Pemkab Kuansing pada tahun angggaran tersebut naik mencapai Rp43,3 miliar.
Sementara itu, diketahui APBD Kabupaten Kuansing yang sudah disahkan pada masa itu hanya sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan halnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diasumsikan kala itu hanya Rp136 miliar.
Dari salinan LHP BPK RI, mencatat bahwa anggaran Perjalanan Dinas yang disiapkan Pemkab Kabupaten Kuansing ini telah naik Rp9,2 miliar atau 27,5 persen itu dari APBD tahun anggaran 2022 yang hanya sebesar Rp34,1 miliar.
Adapun rincian anggaran Perjalanan Dinas tahun anggaran 2023 itu adalah Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp24,9 miliar, Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp17,3 miliar, Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota sekitar Rp415 juta, Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp591 juta.
Dalam total anggaran Perjalanan Dinas tahun 2023 tersebut juga ada OPD yang malah anggaran Perjalanan Dinas dengan nilai fantastis. Nilai anggaran Perjalanan Dinas di OPD tersebut mencapai Rp10,7 miliar. (Dairul)