Parah…. Alat Peraga Kampanye Caleg di Kota Pekanbaru Ganggu Estetika Hingga Bahayakan Pengendara

0 135

 

DERAKPOST.COM – Pengawasan dan serta penertibanya Alat Peraga Kampanye (APK) dari Calon Anggota Legeslatif (Caleg) yang terpasang di Kota Pekanbaru tidak kunjung jadi perhatian serius pihak terkait. Kondisi ini, sehingga dengan seenaknya terpasang APK-APK tersebut.

Seperti halnya, APK Caleg ramai dipasang berada disejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Sehingga bahkan ini mendapat protes dari masyarakat. Namun aneh itu penertibanya tidak serius dilakukan. Maka kondisi itupun
selain semrawut ini merusak estetika Kota Pekanbaru.

Banyak dari APK yang roboh, yang karena terpaan angin kencang. Belum lagi posisi APK yang terkadang mepet ke bahu jalan, tentunya hal ini membuat para pengendara harus lebih berhati-hati. Seperti hal dipapar Toni salah seorang pengendara ini kepada wartawan.

Ia mengatakan ada beberapa Partai Politik (Parpol) yang bahkan meletakkan bendera partai di bahu jalan hingga di jalur hijau, menurutnya selain mengganggu estetika kota pemasangan APK yang asal-asalan juga dapat membahayakan masyarakat.

“Bendera yang ada di jalanan terutama di jalur hijau itukan mengganggu ke estetikan karena ini ruang yang sudah di tata, apalagi banyak saya lihat orang yang memasang baliho ataupun bendera yang asal-asalan, tanpa pikirkan pengguna jalan,” ujarnya.

Disebutkan dia, kondisi itu membahayakan para pengguna jalan, terutama ini di cuaca yang ekstrim seperti sekarang. Kalau kena angin gak sedikit baliho itu dengan ukuran besar tersebut yang roboh. Sehingga yang dapat menimpa pada pengguna jalan.

“Saya berharap pihak-pihak terkait ini lebih tegas lagi untuk bisa mengingatkan partai ataupun calegnya kalau memasang baliho, spanduk ataupun bendera tolong dipikirkan kepentingan orang banyak, apalagi ini telah ada aturan yang mengatur,” ungkapnya.

Hal senada itu juga disampaikan oleh Eka. Menurutnya hal pemasangan APK seperti baliho, spanduk, atau bendera partai telah meresahkan masyarakat. Apalagi jika APK yang dipasang di ruas jalan yang kecil dan sempit. Maka ketegasan dari Bawaslu. (Rul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.