Parah…. Gegara Pukul Siswa Tak Mau Salat, Guru Agama Ini Dituntut Bayar Rp50 Juta

0 520

 

DERAKPOST.COM – Akbar Sarosa yang seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ini hanya bisa pasrah. Saat dirinya dilaporkan ke polisi yang gegara diduga memukul siswanya tidak mau salat.

Kasusnya berproses Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Barat. Karena orang tua dari siswa selain melaporkan ke polisi juga menuntut akbar membayar Rp 50 juta atas pemukulan itu. Aksi Akbar itu dilakukannya di SMK Negeri 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), tempatnya mengajar. Akbar melakukan hal itu kepada salah seorang siswa pada Rabu (26/10/2022).

Dikutip detiksumut, peristiwa ini berawal saat akbar meminta salah seorang siswanya untuk melaksanakan salat di musala. Tetapi anak tersebut menolak. Maka itu, Akbar memukul siswa itu memakai bambu di bagian leher.

Apa yang dialami Akbar ini pun viral di media sosial. Kasus ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Barat. Dalam video itu, disebutkan kalau pelapor yang merupakan orang tua siswa meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta.

“Mohon doa ya semuanya,” kata Akbar dalam video yang diunggah @deni_ali28.

Sementara itu Kasatreskrim Polres KSB Iptu Adi Satyia menyebut kasus itu sudah dua kali dimediasi oleh kepolisian agar berdamai. Bahkan mediasi juga telah dilakukan di sekolah.

“Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restorative justice. Sekolah juga upayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat,” kata Adi.

Laporan terkait pemukulan yang dilakukan Akbar itu masuk ke polisi pada Februari 2023. Lalu pada Mei 2023, Akbar menjadi tersangka. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.