Parah…. Guru SMKN 1 Langgam Dikabarkan Belum Gajian 5 Bulan

0 162

 

DERAKPOST.COM – SMKN 1 Langgam yang dulunya sekolah swasta dan saat ini telah berubah status menjadi negeri, sejak diresmikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pada hari Sabtu (28/1/2023) lalu. Namun kini bermunculan sejumlah permasalah.

Diketahui, sekolah yang berada di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan ini sejak dialihkan ke negeri, diduga ada sebanyak 18 orang guru tersebut belum terima gaji itu mulai Januari dan hingga Mei 2023. Padahal sebelumnya, diketika penyerahanya SK itu, Gubri mengatakan guru-guru SMKN 1 Langgam ini dibiayai Pemerintah Daerah.

Kondisi ini jelas terbalik dengan halnya yang disampaikan oleh Gubri Syamsuar tersebut. Sebab ada sebanyak 18 orang guru yang belum gajian. Hal itu, didapat keterangan dari lapangan, yang disebab dugaan akibat tak kunjung cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) diharapkan.

Sebanyak 18 guru SMKN 1 Langgam ini gajinya bergantung pada sumber dana tersebut. Karena mereka guru non ASN (guru honorer), dan hanya ada satu guru yang berstatus ASN, itu dijabat Kepsek, Namun saat ini, Kepsek baru menjabat itu sejak ajukan surat pengunduran diri dari jabatannya tak kunjung datang ke sekolah.

Dimana, sepanjang tahun 2022, dana BOSNAS sekolah ini, berada di sekolah induk yakni SMKN Seikijang dan pihak sekolah inilah yang menyalurkannya ke SMKN 1 Langgam. Dalam aturannya itu, SMKN 1 Langgam dengan jumlah siswa 70 orang ini mendapat dana BOSDA dan BOS adalah sebesar 70 × Rp3.200.000 = Rp224.000.000 dalam setahun.

Namun, kedepan dana tersebut diduga dicut off olehnya sekolah induk SMKN 1 Seikijang tersebut. Dimana cut off atau menahan anggaran dan dapodik siswa untuk tetap berada di SMKN 1 Seikijang yaitu dari Agustus 2023 ini hingga 2025 mendatang. Dikarena awalnya, sekolah swasta ini dihibahkan kepada Pemprov Riau dan pada Sabtu (28/1/2022) lalu.

Kesempatan itu, Suhaimi salah seorang guru dan serta pendiri sekolah tersebut membenarkan, kalau guru belum gajian namun menurutnya gaji yang belum diterima guru tersebut hanya dua bulan yakni dari bulan Maret dan Mei. “Kalau gaji guru bulan 1 dan 2 sudah dibayar melalui uang komite,” katanya.

Dikesempatan itu Suhaimi mengatakan, bahwa informasi belum dibayarkan gaji guru sampai lima bulan itu tidak benar. Karena gaji bulan 1 dan 2 sudah dibayar memakai dana komite. Untuk gaji bulan 3 hingga 5, terang Suhaimi, bahwa hal itu diurus dan dalam bulan 6 ini sudah cair. **Fbs

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.