DERAKPOST.COM – Kendati, sudah ambil cuti sebagai bupati dan wakil bupati, tapi sejumlahan baliho dari Kasmarni – Bagus Santoso masih tetap mejeng. Lebih parah diketahui baleho tersebut terpasang pada instansi pemerintah.
Seperti halnya di instansi kantor OPD, dan kantor desa, bahkan tampak tiap sekolah, serta tempat lainnya pada wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Sehingga, demikian dapat dikategorikan terselubung dilakukan patahana didalam merebut simpati pemilih se Kabupaten Bengkalis.
Sehingga, netralitas pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ini patut dipertanyakan dalam hal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) patut dipertanyakan. “Hal masih terpajang baleho Kasmarni dengan Bagus Santoso itu, dipertanya sikap netral pejabat,” ungkap sumber media ini.
Selain itu sambungnya, diketahui bahwasa Kasmarni dan Bagus Santoso sudah ambil cuti tersebut, sejak tanggal 25 September 2024. Tapi anehnya, hingga kini terpajang baleho patahana tersebut di dalam wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Ini, tentunya merupakan pelanggaran.
Kesempatan itu, sumber ini uga mengatakan bahwa dalam hal ini, juga patut dipertanya akan keseriusanya dari Bawaslu Bengkalis melakukan pengawasan. “Seharusnya dari Bawaslu tersebut mengambil sikap dalam hal melakukan pengawasan ajang Pilkada di Bengkalis,” terangnya.
Namun demikian, terangnya, dalam hal ini Bawaslu Bengkalis, terkesan membiarkan atau tidak melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga ujarnya, dengan tetap masih terpasang spanduk patahana, tentu banyak pihak yang menyayangkan tentang baleho-baleho tersebut.
Terkait masih tetap ada terpasang baleho Patahana pasangan dari Kasmarni – Bagus Santoso ini, dikonfirmasikan kepada Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan, hal itu untuk sebaiknya ditanya langsung pada pihak Bawaslu Bengkalis. Karena, sebagai halnya pemilik wilayah. (Erman/Dairul)