Parah…… Ngamar dengan Pengacara di Hotel, Kasipidum Digerebek Suami

0 379

 

DERAKPOST.COM – Pasangan selingkuh kepergok berduaan dalam kamar hotel.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berinisial MN (38) digerebek suaminya saat berada dalam bersama pengacara berinisial RM (30).

Dikutip dari Viva.co.id, Kapolres Tulang Bawang, Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena, benarkan adanya peristiwa penggerebekan MN dan RM dalam kamar hotel tersebut, di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Ahad (1/1/2023). “Inisial MN adalah Kasipidum Kejari Pesawaran. Itu baru diduga,” kata Hujra saat dihubungi VIVA, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mendampingi suami MN melakukan penggerebekan, setelah adanya aduan dari suami MN.

“Berdasarkan aduan suami MN, mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu, 1 Januari 2023,” kata Denis.

Denis menambahkan bahwa MN dan RM digerebek sedang berduaan dalam kamar hotel. Dennis juga menyebut bahwa RM merupakan seorang pengacara.

“MN (38) dipergoki sedang berduaan di kamar hotel dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara,” ujar Dennis.

Dennis mengatakan hal tersebut dilaporkan langsung oleh suami sah dari MN. Peristiwa tersebut terjadi usai merayakan malam pergantian tahun.

“Pelapor dalam hal ini sang suami, VB, menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun,” sambung Dennis. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.