Parah….. Puluhan THL di DLHK Kota Pekanbaru Dipecat Secara Sepihak

0 345

 

DERAKPOST.COM – Sebanyak 39 orang Tenaga Harian Leepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dipecat secara sepihak, tanpa adanya pemberitahuan oleh oknum pejabat di DLHK berinisial NP.

THL yang terdiri dari mandor angkutan, penyapuan kebersihan pasar dan lain sebagainya pun dengan sangat terpaksa harus kehilangan pekerjaannya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang THL yang dipecat saat berbincang dengan wartawan. Ia mengatakan awal mula pemecatan ini dimulai pada Bulan Desember 2022, dirinya dipanggil oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas nama NP.

“Jadi di Bulan Desember itu kami diberikan SP 1. Alasannya waktu itu kami cuma dipanggil dan disampaikan itu hanya formalitas untuk menghindari pemeriksaan dari BPK dan inspektorat. Waktu itu yang manggil adalah Pak NP. Dia mengatakan kami disuruh tenang saja dan disuruh kerja seperti biasa,” ujar THL tersebut.

Lanjut THL yang meminta namanya tidak dituliskan, mengatakan. Kemudian pada Bulan Januari, pihaknya mendapat informasi jika di pengajuan SK terbaru sudah tidak ada nama mereka lagi. Akhirnya setelah dilakukan pengecekan ke bagian umum, kemudian ke bagian keuangan, ternyata memang benar SK puluhan THL tidak ada lagi.

“Selanjutnya kami langsung menjumpai Pak NP selaku atasan kami di situ dan kami konfirmasi. Saat itu dia bilang nanti saya cek dulu namanya, karena kebetulan dia katanya tak tahu soal itu, dan dia mengaku kerjaan dia banyak. Kemudian kami diarahkan ke salah seorang THL lain yang biasa mengurus administrasi di kantor. Namun saat ditanya ke THL tersebut, kami dioper lagi ke Pak NP tadi. Akhirnya kami ramai-ramai menghadap lagi ke Pak NP. Kami pepet teruslah,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi, di awal pihaknya hanya mengetahui 8 THL yang dipecat tapi ternyata setelah data didapatkan, total ada 39 THL yang dipecat. Begitu tahu SK keluar, ada puluhan nama ada penggantinya. Setelah ditanya lagi ke NP, beliau hanya mengatakan nanti akan dikabari lagi.

Dikatakannya lagi, di awal pihaknya hanya mengetahui 8 THL yang dipecat tapi ternyata setelah data didapatkan, total ada 39 THL yang dipecat. Sampai akhirnya di Bulan Januari tahun ini saat penggajuan gaji, tak ada masuk gaji ke rekening, dan ternyata disampaikan ke NP untuk penggajian dilakukan secara manual.

“Setelah itu, memang gaji kami yang 39 orang ini dibayar secara manual. Padahal biasanya kan masuk langsung ke rekening. Dan gaji kami itu keluar setelah beberapa hari gaji THL yang lain masuk ke rekening masing-masing,” terangnya. Namun memang di Bulan Februari, hingga saat ini, katanya, belum ada gaji dibayarkan untuk 39 THL ini. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.