Parah….. Ribuan Hektare Hutan Negara di Bengkalis Jadi Perkebunan Sawit, Artinya Ilegal Logging Masih Marak

0 90

DERAKPOST.COM – Sampai saat sekarang masalah dari perambahan kawasan Hutan Negara atau Hutan Lindung, di Kabupaten Bengkalis masih terjadi. Tepatnya, berada Kecamatan Bandar Laksamana pada Desa Tanjung Leban Dusun Air Raja. Dimana hal itu, pada kawasan sebagianya yang sudah ada dibuat akses jalan.

Dikutip dari Sigapnews.co.id. Yakni ribuan hektare hutan negara di wilayah Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Bandar Laksamana, Desa Tanjung Leban, Dusun Air Raja RT 06 RW 03, dilaporkan dibabat tanpa ampun oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut laporan masyarakat setempat, sekitar 10 unit alat berat beroperasi siang dan malam di lokasi tersebut. Kegiatan ini diduga mendapat dukungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).

Pohon-pohon besar yang menjadi target oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk dijual dan lahan hutan lindung dijadikan lahan milik pribadi

“Kami masyarakat sudah melarang dan memberi tahu bahwa ini adalah hutan negara (HP), tapi para pekerja tetap melanjutkan aktivitasnya. Bahkan, mereka membawa oknum penjaga di lokasi yang menggertak warga,” ungkap salah satu warga.

Seorang tokoh masyarakat Dusun Air Raja berinisial SK meminta Kapolda Riau untuk segera mengambil tindakan tegas. Kayu hutan negara yang diambil orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan kebal hukum.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Areal hutan negara di dusun kami sekitar 40 ribu hektare tiba-tiba dirambah oleh orang luar untuk dijadikan lahan sawit. Mereka terlalu berani melawan hukum,” tegas SK.

SK juga menambahkan bahwa masyarakat Desa Tanjung Leban tidak ingin masalah ini dibiarkan berlarut-larut dan berharap tidak terjadi bentrokan di lapangan.

“Kami menduga kuat ada oknum tokoh masyarakat yang bekerja sama dengan cukong dari Dumai untuk memuluskan kegiatan ilegal ini. Situasi ini sudah sering terjadi sebelumnya, dan banyak hutan negara di Bengkalis yang dijadikan milik pribadi. Bahkan, ada oknum penegak hukum yang memiliki lahan sawit hingga ratusan hektare,” lanjutnya.

Masyarakat berharap aparat terkait segera bertindak untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan mengembalikan fungsi hutan negara sesuai peruntukannya. Pemerintah diharapkan tegas dalam menindak pihak-pihak yang terlibat, demi menjaga kelestarian hutan dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.