Parkir di Kantor UPT Metrologi Legal Pekanbaru, Bayar Rp50 Ribu Tapi Ban Mobil Digondol Maling

0 173

 

DERAKPOST.COM – Berawal tanggal 21 November, tiga mobil Tengki dari Dumai yang akan mengurus penakaran BBM di Kantor UPT Metrologi tiba di Pekanbaru pukul 21.00 WIB. Karena, sudah malam akhirnya ketiga sopir mobil itu, sepakat menitipkan atau pakir.

Mobil Tengki yang bernomor polisi,BK 8077 GE, BK 8078 GE dan BK 8293 Ex ini, dititipkan kepada securiti bertugas, dan securiti meminta uang senilai Rp50 ribu per-mobil. Namun hal ini, tiga ban serep mobil itu hilang saat diketahunya pada keesokan hari. Dan para sopir ini melapor ke pimpinan UPT Metrologi.

“Yach bang. Tanggal 21 November, tiga mobil Tengki dari Dumai yang mengurus penakaran BBM di Kantor UPT ini. Yang dikarenakan tiba Pekanbaru pukul 21.00 WIB. Sudah malam akhirnya sopir mobil sepakat menitipkan atau pakir. Namun, securiti saat itu minta uang Rp50 ribu untuk per mobil,” ujar sopir mobil ini.

Lebih lanjut diceritakan dia, hilangnya ban serap mobil itu diketahui tanggal 22 November pukul 08.00 WIB, saat ketiga sopir kembali ke Kantor UPT Metrologi tersebut, ketiga ban mobil telah hilang. Kemudian pertanyakan pada beberapa karyawan disana, dimana securiti yang jaga, mereka bilang sudah pulang.

“Kemudian kami sopir itu melapor ke Pimpinan UPT Metrologi tersebut, dan kepala UPT pun menjawab, nanti siang saya panggil securiti yang jaga malam. Sekitar pukul 10.00 WIB, securiti inipun datang dan kami pertanya keberadaan ban tersebut, namun securiti menjawab tidak tau tu pak,” ungkap sopir ini.

Namun dari pembicaraan antara sopir dan securiti didepan Kepala UPT tidak ada titik temu, akhirnya malam harinya ketiga sopir ini memutuskan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Ketiga sopir itu sangat menyayangkan halnya kejadian hilangnya ban serap itu, maka berharap kepolisian meungkap. **Fad

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.