Pasca Seleksi Administrasi, Sudah Ratusan Pelamar CPNS Pemprov Riau Ajukan Sanggahan

0 0

DERAKPOST.COM – Pasca diumumkannya hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Pemprov Riau. Ada ratusan dari pelamar merasa tidak puas dengan hasilnya.

Sebagaimana diketahui, terdata  sebanyak 346 pelamar sudah tercatat mengajukan sanggahan tersebut. Sanggahan diajukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, di mana para pelamar mengekspresikan keberatan mereka.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novely mengatakan, tim verifikator saat ini sedang melakukan pemeriksaan ulang terhadap sanggahan-sanggahan yang masuk. Sampai siang ini, sebanyak 346 pelamar yang mengajukan sanggah.

Endi menjelaskan, masa sanggah bagi pelamar yang merasa tidak puas telah dibuka sejak 20 September. Pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan hingga hari terakhir, 22 September.

“Hari ini terakhir kita buka sanggah, setelah ini akan kita lakukan telaah dan pemeriksaan ulang, baru nanti kita umumkan hasilnya,” lanjut Endi.

Menurut jadwal, pengumuman hasil masa sanggah akan dilakukan pada 23 September dan paling lambat 29 September.

Namun, Endi menekankan, sanggahan yang diajukan harus berdasar dan disertai bukti dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

“Sanggahan itu juga harus berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Kalau kesalahannya ada pada pelamar, itu tidak akan mengubah hasil verifikasi,” tegas Endi.

Endi menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang harus dilakukan pelamar yang ingin mengajukan sanggahan.

Pelamar diimbau untuk mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

“Kemudian login akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password. Setelah itu, cek hasil pengumuman pada Resume Pendaftaran, dan klik *Ajukan Sanggah* di bawah informasi hasil seleksi,” jelas Endi.

Selanjutnya, pelamar dapat mengisi alasan sanggahan pada formulir yang disediakan, sesuai dengan syarat yang berlaku.

Setelah selesai, pelamar harus mencentang kolom persetujuan dan mengakhiri proses dengan mengklik Akhiri Proses Sanggah.

“Biasanya setelah mengisi sanggahan, akan muncul peringatan ‘Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?’ Jika sudah yakin, klik ‘Iya’. Setelah itu akan muncul notifikasi Pengajuan Sanggah Berhasil,” tambah Endi.

Endi juga mengingatkan para pelamar yang telah mengajukan sanggahan untuk bersabar. Proses verifikasi tidak dilakukan secara langsung, karena tim verifikator memerlukan waktu untuk memeriksa secara mendetail setiap sanggahan yang diajukan.

“Tim verifikator akan memeriksa terlebih dahulu isian sanggahan tersebut. Jadi pelamar yang telah mengajukan sanggah, harap sabar menunggu hasilnya,” tutupnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.