Pecahkan Gelas ke Kepala Korban, Warga Lipat Kain Ditahan
MP, KAMPAR KIRI – Seorang warga Koto Tuo, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar ditahan aparat kepolisian gegara memecahkan gelas kaca ke kepala korban.
Korban yang bernama Hermanto, warga Desa Sungai Santi, Kecamatan Kampar Kiri ini pun mengeluarkan darah di bagian kepala.
Tak terima atas perlakuan itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Polsek Kampar Kiri.
Kepala Polsek (Kapolsek) Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/11/2020), membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Dikatakan, peristiwa ini terjadi di Rakit Gadang Desa Lipat Kain Selatan, Jumat (13/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Ketika itu korban bertemu dengan tersangka IM dan meminta Hermanto dibelikan sebungkus rokok. Tetapi karena tak punya uang, permintaan itu ditolak korban.
Pelaku naik pitam dan menarik kerah bajunya seraya spontan memecahkan cangkir kopinya yang terbuat dari bahan kaca ke kepala korban. Darah pun mengucur dari kepala Hermanto.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri.
Mengetahui korban membuat laporan ke pihak kepolisian, pelaku pun kabur. Namun sepandai pandainya IM bersembunyi, dia akhirnya tertangkap juga Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan.
“Dua pekan kabur, akhirnya pelaku berhasil kita amankan. Kepada penyidik kami tersangka mengakui perbuatan, ” kata Bambang Sugeng. (lim)