DERAKPOST.COM – Gegara sewa kios di Jalan Soekarno-Hatta itu terlampau tinggi, yakni mencapai Rp 400 juta per 20 tahun. Maka para pedagang menolak untuk pindah atau relokasi ke Pasar Induk Pekanbaru.
Harga sewa tersebut dianggap mahal pedagang lantaran ukuran kios yang didapat kurang memadai, terutama untuk bongkar muat. Ini disampaikan langsung Ridho, seorang pedagang di Pasar AKAP Pekanbaru. Baginya ukuran kios yang ada di Pasar Induk tidak memadai, terutama bagi pedagang sayuran.
“Ukuran kios cuman 4 kali 3 meter, sementara pedagang di sini hampir sebagian besar menjual sayuran. Contoh lah seperti pedagang kentang kalau mereka bongkar muat barang dengan ukuran kios segitu ya tidak akan cukup,” sesal Nurman.
Selain itu menurutnya harga sewa kios yang ditetapkan juga cenderung tinggi. Ditambah akses transportasi untuk bongkar muat barang di Pasar Induk Pekanbaru tidak memadai.
“Harga sewanya Rp400 juta itu juga cuma hak pakai selama 20 tahun, bukan hak milik. Jatuhnya kami ngontrak selama 20 tahun. Yang kedua parkiran nya juga tidak cocok, tidak muat disitu parkir. Pedagang semua punya mobil, belum lagi konsumen, lain lagi truk. Di sini tiap hari 30 truk bongkar muat. Kalau truk ini mana mau disuruh ngantre,” jelasnya.
Sembari menunggu pelanggan, dirinya menyampaikan keluh kesah terkait kebijakan pemerintah yang sama sekali tidak menguntungkan pedagang.
“Sudahlah mahal, tidak bisa dimiliki permanen pula. Mending kami para pedagang ini patungan sama-sama, beli tanah di tempat yang kami mau. Jelas pula itu bisa kami tempati selamanya,” jelasnya.
Ridho menjelaskan, tidak ada satupun pedagang yang sepakat dengan relokasi tersebut.
“Iya harusnya Mei kemarin pindah, tapi tak ada yang mau. Setelah itu juga tidak dihubungi lagi kelanjutannya bagaimana. Toh kami juga sudah nyaman di sini, paling cuma bayar Rp 15 ribu per hari untuk uang kebersihan dan listrik,” terangnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dari pada pihak swasta. (Ferry)